Gresik, blok-a.com – Warung kosong di Jalan RA Kartini 8/75, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, disidak polisi bersama TNI, Sabtu (19/4/2025). Langkah itu diambil menyusul laporan warga soal dugaan praktik judi sabung ayam di tempat tersebut.
Sidak dipimpin langsung Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, melibatkan personel CPM Gresik dan Koramil Kebomas. Hasilnya, tak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang dikhawatirkan.
Hanya saja, polisi menemukan sejumlah barang yang mengarah ke indikasi bahwa warung tersebut dijadikan tempat judi sabung ayam.
“Tapi di lokasi memang ada sepuluh kandang ayam bambu, dua ayam jago, lima anak ayam, satu keber warna hitam, dan terpal abu-abu,” ujar Kompol Gatot.
Barang-barang itu diketahui milik almarhum Prayit, pemilik warung. Sementara itu, saat ini warung tersebut dirawat oleh Mulyadi, warga Cerme Indah.
Warga sekitar mengakui ayam-ayam tersebut kadang dilatih bertarung. Namun disebut tak mengandung unsur taruhan.
“Meski belum terbukti jadi arena sabung ayam, kami tetap amankan keber dan terpal sebagai tindakan preventif,” jelasnya.
Polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang menjurus pada perjudian.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi laporan warga yang cepat tanggap. Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat. Jangan ragu lapor lewat hotline Lapor Kapolres jika melihat hal mencurigakan,” tegas AKBP Rovan.(ivn/bob)