Viral Pelajar SMP di Kota Malang Dibully Teman Sebayanya, Kena Tendang – Pukul

Tangkapan layar video rekaman CCTV dugaan aksi bullying atau perundungan terhadap pelajar salah satu SMP di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kota Malang, blok-a.com – Viral video rekaman CCTV dugaan aksi bullying atau perundungan terhadap pelajar salah satu SMP di Kecamatan Sukun, Kota Malang, oleh sejumlah teman sebayanya.

Aksi perundungan yang disertai kekerasan tersebut diketahui terjadi pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 11.21 WIB.

Tampak beberapa pelajar yang masih memakai seragam Pramuka mengepung dan menyudutkan korban. Selanjutnya salah satu pelajar terlihat melakukan pemukulan hingga menendang korban hingga terjatuh.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan, Polsek Sukun merespons cepat informasi mengenai aksi bullying yang diduga terjadi di kawasan perumahan Janti Barat Blok A, Jalan Janti Barat gang 1A, Kota Malang ini.

Pihaknya pun telah melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari korban, terduga pelaku, serta saksi.

Didapati pelajar yang terekam dalam video dugaan bullying tersebut bersekolah di SMP Nasional Malang.

“Identitas pelaku berinisial NDA (14) 7, korban berinisial AUB (14), dan saksi berinisial MA (14), semuanya kelas 7,” ujar Yuris, Sabtu (2/3/2024).

Korban membenarkan aksi pemukulan tersebut. Menurutnya saat itu yang bersangkutan akan menunaikan Salat Jumat.

“Saat itu korban dihadang NDA untuk diminta klarifikasi terkait dengan adanya tuduhan yang dituduhkan oleh korban kepada pelaku. Akhirnya korban tidak menjawab, lalu terduga pelaku melakukan pemukulan,” bebernya.

“Hingga korban mengalami dua kali pemukulan dan korban tidak sampai tersungkur hanya membungkuk saja karena merasakan kesakitan. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri,” sambungnya.

Lanjut ujar Yuris, saat dipertemukan antara saksi, pelaku, dan korban di Polsek Sukun, ketiganya mengaku insiden tersebut didasari salah paham hingga berujung cekcok.

“Cekcok salah paham saja, bahwa mengklarifikasi pelaku terhadap korban kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku. Pelaku dituduh telah memukuli atau membully saudara M, tapi ternyata tidak benar. Hanya pemukulan, tapi pada saat itu sama-sama mau salat Jumat,” terang Ipda Yuris.

Ketiga pelajar SMP tersebut saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan melanjutkan penyelidikan. Namun karena baik korban dan pelaku masih di bawah umur, nantinya Polsek Sukun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polresta Malang Kota.

Sementara itu, Kepala SMP Nasional, Kukuh Windartono membenarkan bahwa para korban dan pelaku adalah siswa didiknya.

Pihak sekolah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap siswa-siswa tersebut, khususnya kepada terduga pelaku.

“Ini kami dalami, jadi siswa sudah disebutkan identitas dan lain-lain sudah dipelajari oleh pihak kepolisian. Tentunya ini menjadi evaluasi kita semua. Tentunya kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dari pihak sekolah. Sesuai dengan aturan yang ada di sekolah akan dilakukan pembinaan secara individu kepada korban,” kata Kukuh.

Di samping itu, ujar Kukuh, pihak sekolah akan mendatangkan orang tua untuk melakukan mediasi. Serta melakukan pembinaan secara klasikal yang jangka panjangnya kepada seluruh siswa.

“Kejadian saat jam salat Jumat. Kebetulan fasilitas sekolah kami belum ada masjid, sehingga salatnya di masjid luar sekolah. Dan bukan jam pulang sekolah,” pungkasnya.(ags/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com