Banyuwangi, blok-a.com – Sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, mengamankan seorang pria yang diduga hendak menculik anak di bawah umur, viral di media sosial, Kamis (8/5/2025) malam.
Dalam video tersebut, warga Kampungbaru dengan sigap menangkap pria itu tanpa melakukan kekerasan, sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Purwoharjo.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pria tersebut dibawa ke Mapolsek sekitar pukul 20.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kami periksa, diketahui bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa atau termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Identitasnya adalah Robyek, warga Desa Jonggol, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,” jelas AKP Heru saat dikonfirmasi blok-a.com, Jumat (9/5/2025).
Menurut Kapolsek, saat diajak berbicara, jawaban Robyek kerap berubah-ubah. Ia mengaku telah tinggal di wilayah Grajagan selama lima hari terakhir dan kesehariannya mencari barang bekas serta meminta makan dari warga sekitar.
Salah seorang saksi warga menyebut bahwa pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, sempat melihat Robyek berjalan kaki bersama seorang anak di bawah umur sejauh kurang lebih satu kilometer ke arah utara. Anak tersebut diketahui bernama Jendo, putra dari Samai, warga setempat.
Setelah mengetahui identitas anak itu, saksi langsung membawa Jendo pulang ke rumah orang tuanya. Sementara Robyek terus berjalan ke arah utara. Namun, karena pada malam harinya Robyek masih terlihat berada di wilayah tersebut, warga akhirnya sepakat untuk mengamankannya dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
“Tujuan warga hanya ingin memastikan pria itu tidak lagi berada di lingkungan mereka demi menjaga keamanan bersama,” kata AKP Heru.
Setelah mengetahui bahwa pria tersebut merupakan ODGJ, orang tua Jendo memutuskan untuk tidak melaporkan dugaan penculikan ke Polsek.
“Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa kami lakukan secara tepat dan penuh empati. Sebagai langkah humanis, kami mengamankan Robyek dan menitipkannya kepada dinas terkait agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambah AKP Heru.
Polsek Purwoharjo berharap Robyek bisa segera mendapatkan perawatan yang tepat dan segera kembali ke daerah asalnya.(kur/lio)




