Banyuwangi, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di depan SPBU Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Selasa (18/3/2025) dini hari. Insiden ini melibatkan mobil pikap Nopol N-9554-TL dan truk Colt Diesel Nopol L-8821-CJ.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut keterangan saksi, sebelum insiden itu terjadi, mobil pikap yang dikemudikan oleh Moh. Indra Setiawan (35), warga Desa Banjar Kejen, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, melaju dari Surabaya menuju Banyuwangi.
“Tepat di depan mobil pikap tersebut, terdapat sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya, yang juga melaju ke arah yang sama,” terang AKP Eko Darmawan.
Sesampainya di lokasi, kedua kendaraan itu sama-sama berbelok ke arah SPBU. Di saat kedua mobil sedang berbelok ke arah SPBU, tiba-tiba dari bagian belakang kiri pikap ditabrak truk Colt Diesel yang dikemudikan oleh Mohammad Prayoga (23), asal Desa Dati Nawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Akibat benturan, mobil pikap terguling di atas jalan aspal bersama muatannya dan mengalami kerusakan.
“Setelah terjadinya laka, mobil pikap mengalami ringsek pada pintu sebelah kiri dan tergores, pintu bak belakang sebelah kiri penyok, lampu listeng kiri depan pecah, 1 box es hancur serta 1 box es juga tergores, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3 juta,” jelas AKP Eko Darmawan.
Sementara itu, truk Colt Diesel juga mengalami kerusakan cukup parah. Kabin depan mengalami penyok, lampu lesteng kanan depan pecah, dasbor hancur, setir bengkok, bemper depan rusak serta kaca depan dan spion kanan pecah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Sopir pikap mengalami nyeri pada bahu kiri, paha kanan, serta memar di tangan kiri, sehingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, sopir truk Colt Diesel tidak mengalami luka.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan untuk mencegah kemacetan.
“Selanjutnya, setelah anggota melakukan olah TKP, kemudian mengevakuasi dan mengamankan kedua kendaraan agar tidak mengakibatkan kemacetan di jalan,” tutup AKP Eko Darmawan.(kur/lio)




