Jombang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk boks bermuatan keranjang buah dan truk tangki bermuatan tetes tebu terjadi di KM 698+600 jalur A ruas Tol Jombang-Mojokerto (JoMo), Jumat (9/10/2026) pagi. Diduga pengemudi truk boks mengantuk hingga menabrak bagian belakang truk tangki yang melaju di depannya.
Akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB tersebut, pengemudi truk boks bernopol B 9957 BXI, Sudrajat (33), mengalami luka berat hingga tidak sadarkan diri. Sementara pengemudi truk tangki dilaporkan selamat.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto mengatakan, kecelakaan bermula saat truk boks yang dikemudikan Sudrajat melaju dari arah barat menuju timur, dari Madiun ke Surabaya.
“Semula kendaraan truk boks nopol B 9957 BXI berjalan dari arah barat ke timur atau dari Madiun mengarah ke Surabaya. Sesampainya di KM 698+600 jalur A ruas Tol JoMo, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak kendaraan truk tangki nopol N 9597 UD yang berada di depannya,” ujar Siswanto berdasarkan laporan kejadian.
Truk tangki tersebut dikemudikan Busono (51), warga Desa Putat, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kendaraan itu membawa muatan tetes tebu.
Benturan mengakibatkan pengemudi truk boks mengalami luka berat. Berdasarkan data petugas, Sudrajat mengalami kondisi tidak sadar setelah kecelakaan tersebut. Sementara Busono dilaporkan dalam keadaan sehat.
“Dalam kejadian ini, satu orang mengalami luka berat. Tidak ada korban luka ringan maupun korban meninggal dunia,” jelas Siswanto.
Setelah kecelakaan, kedua kendaraan berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke timur. Saat kejadian, arus lalu lintas di lokasi terpantau landai dan lancar, sedangkan cuaca dalam kondisi cerah.
Berdasarkan analisis awal petugas, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk boks mengantuk sehingga tidak dapat menghindari kendaraan yang berada di depannya.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi truk boks nopol B 9957 BXI mengantuk,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material pada kendaraan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sementara sarana jalan tol dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Petugas PJR 308, yakni Aipda Agus dan Bripka Umar, bersama pihak pengelola Tol JoMo mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kendaraan yang terlibat kemudian dievakuasi ke Gerbang Tol Mojokerto Barat. Selanjutnya, barang bukti kendaraan diserahterimakan kepada Unit Laka Satlantas Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
Siswanto mengimbau para pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk atau kelelahan. Pengemudi diminta segera menepi dan beristirahat di tempat yang aman.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar apabila mengantuk atau capek, segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat,” tegas Siswanto.
Ia mengingatkan bahwa menjaga kondisi tubuh dan konsentrasi selama berkendara merupakan hal penting untuk mencegah kecelakaan, terutama saat menempuh perjalanan jauh.(Sya)




