Mojokerto, blok-a.com – Kasus penemuan potongan tubuh manusia atau dugaan mutilasi di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi korban sekaligus menangkap terduga pelaku yang tak lain adalah suami siri korban.
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Tiara adalah kelahiran Pacitan, 12 Agustus 2000, dan selama ini tinggal di kos bersama pelaku di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Kasus ini mencuat ketika warga Pacet digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di jalur wisata Pacet–Cangar, tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Sabtu (6/9/2025). Potongan pertama ditemukan seorang pencari rumput di jurang pinggir jalan raya, sedalam sekitar 10 meter.
Potongan yang ditemukan berupa pergelangan kaki kiri dengan tulang masih menempel. Setelahnya, pencarian diperluas dengan melibatkan tim K-9 Polda Jatim. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan potongan tangan kanan di lokasi berbeda, tak jauh dari penemuan pertama.
“Potongan yang ditemukan jumlahnya puluhan, ukurannya variatif. Sebagian besar berupa daging dan kulit. Tulang hanya ditemukan pada potongan kaki kiri dan tangan kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.
Polisi kemudian membawa seluruh potongan tubuh ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk pemeriksaan forensik. Dari sidik jari dan ciri fisik, identitas korban akhirnya terungkap sebagai Tiara Angelina Saraswati.
“Alhamdulillah, dari potongan kaki kiri dan tangan kanan, kami bisa melakukan identifikasi. Kami juga sudah menemui pihak keluarga untuk memastikan profil korban,” ujar Fauzy.
Selama proses penyelidikan, polisi menelusuri kehidupan pribadi korban. Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui Tiara tinggal serumah dengan seorang pria di Lidah Wetan, Surabaya. Pria tersebut belakangan diketahui merupakan suami siri korban.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku pada Sabtu malam (6/9/2025) di kawasan Lidah Wetan. “Iya benar, besok kita rilis,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Informasi dari warga sekitar kontrakan menyebut, pasangan itu baru beberapa bulan tinggal di wilayah tersebut. Mereka juga tidak menyerahkan dokumen kependudukan kepada pengurus RT setempat.
“Usianya sekitar 25 tahun, laki-laki. Sepertinya baru ngontrak di sini,” kata seorang warga.
Lebih mengejutkan lagi, korban dikabarkan tengah hamil sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi.
Polisi belum membeberkan motif pelaku melakukan mutilasi terhadap korban. Namun, dugaan kuat mengarah pada konflik rumah tangga yang berujung pada pembunuhan sadis. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memotong-motong tubuh korban lalu menyebarkannya ke jurang kawasan hutan Sendi, Pacet.
“Pelaku sengaja membuang potongan tubuh ke jurang dengan cara disebarkan, agar sulit dikenali,” ungkap Fauzy.
Kasus mutilasi ini sontak membuat geger masyarakat Mojokerto. Jalur Pacet–Cangar yang biasanya ramai wisatawan kini dipenuhi warga penasaran. Di sisi lain, warga sekitar kontrakan korban di Surabaya mengaku tidak menyangka pasangan itu terlibat kasus mutilasi.
“Orangnya pendiam, jarang keluar rumah. Tidak ada yang curiga sama sekali,” ujar seorang tetangga.
Polres Mojokerto memastikan akan merilis detail kasus beserta identitas pelaku pada Senin (8/9/2025). Polisi juga masih menunggu hasil autopsi lengkap dari RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Semua detail akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” tegas AKBP Ihram Kustarto.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal mutilasi di Jawa Timur. Publik kini menunggu jawaban: apa sebenarnya motif pelaku menghabisi nyawa mahasiswi muda yang tengah mengandung itu?(sya/bob)




