Mojokerto, blok-a.com – Kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor di Jalan Raya Bypass Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu malam (5/11/2023) pukul 20.00 WIB mengakibatkan satu korban tewas.
Korban tewas bernama Muslikan (66), warga Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ia mengendarai sepeda motor Suzuki Sogun nopol S 2544 QJ berjalan dari arah selatan ke utara.
Sementara korban luka yang bernama Dean Arya Purnomo (19) warga Jalan Sutawijaya, Desa Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol S 6554 OBN
Awalnya, Dean berjalan dari barat ke timur. Sampai di lokasi kejadian, Muslikan hendak menyebrang. Secara bersamaan Dean melaju ke arah Surabaya. Karena jarak terlalu dekat akhirnya tabrakan tak bisa dihindarkan. Korban meninggal di lokasi kejadian.
Tak lama berselang, petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto datang ke lokasi kejadian dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban tewas dievakusi langsung oleh sejumlah relawan ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hati atau karena faktor manusianya.
“Dugaan karena kurang hati-hati atau kelalaian pengendara sepeda motor Sogun nopol S 2544 QJ,” ungkapnya Wihandoko kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Korban kurang berhati-hati pada saat menyebrang ke arah utara, karena Jalan Raya Bypass adalah jalur kendaraan ramai dan laju.
Kedua kendaraan sudah diamankan petugas kepolisian untuk proses penyelidikan begitu juga Dean Arya untuk dimintai keterangan.(sya/lio)




