Banyuwangi, Blok-a.com – Seorang pelajar berusia 18 tahun tewas dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Raya Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Korban meninggal dunia adalah FAA (18), pelajar asal Desa Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-4729-QBA.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk gandeng yang meninggalkan lokasi kejadian. Insiden terjadi di wilayah Dusun Jajangsurat, Desa Karangbendo.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Rogojampi, Ipda Gatot Dwi Handoko menjelaskan, korban meninggal akibat luka parah yang dialaminya.
“Korban meninggal di TKP (tempat kejadian perkara) lantaran mengalami luka berat,” ungkapnya kepada blok-a.com, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan keterangan saksi mata, awalnya pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-2825-UH yang dikendarai NAPA (14), pelajar warga Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di TKP, saat motor NAPA mencoba mendahului sebuah truk gandeng dari lajur kiri, ia tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai korban FAA yang juga mengikuti dari belakang. Tabrakan tersebut mengakibatkan FAA terjatuh ke arah kanan dan terlindas oleh truk gandeng.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi korban ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut,” tutup Ipda Gatot Dwi Handoko. (kur/ova)




