Surat Edaran Infaq Pembangunan GOR MIN 3 Magetan Disorot, Wali Murid Dibebani Rp500 Ribu per Siswa

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Magetan (foto: Blok-a.com/Nanda Bagoes)
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Magetan (foto: Blok-a.com/Nanda Bagoes)

Magetan, blok-a.com – Surat edaran Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Magetan tentang penggalangan infaq pembangunan gedung olahraga (GOR) atau gedung serbaguna menjadi perhatian.

Dalam surat tersebut, tercantum nominal bantuan sebesar Rp500.000 per siswa untuk mendukung pembangunan atau rehabilitasi fasilitas madrasah.

Surat tertanggal 31 Agustus 2026 itu ditujukan kepada orang tua atau wali murid MIN 3 Magetan. Penggalangan dana disebut sebagai hasil rapat Komite Madrasah bersama pengurus paguyuban kelas pada tanggal yang sama.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, bantuan yang dihimpun akan digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana pembelajaran serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Meski disebut bersifat sukarela dan tidak mengikat, surat edaran itu mencantumkan nominal Rp500.000 untuk siswa kelas I hingga kelas IV. Sementara itu, siswa kelas V dan VI yang telah memberikan infaq pembangunan sebelumnya disebut tidak perlu membayar kembali.

Pengumpulan dana dilakukan melalui bendahara paguyuban kelas masing-masing selama 10 bulan, mulai September 2026 hingga Juni 2027. Bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak atau saudara kandung di madrasah tersebut, bantuan cukup diberikan satu kali. Penggalangan dana juga dinyatakan terbuka bagi masyarakat umum.

Pencantuman nominal tersebut menjadi hal yang perlu diperjelas, terutama terkait penerapan prinsip kesukarelaan dalam penggalangan dana di lingkungan madrasah negeri.

Kepastian bahwa bantuan tidak bersifat wajib dan tidak disertai tekanan kepada wali murid menjadi salah satu hal yang perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, awak media blok-a.com mendatangi MIN 3 Magetan pada Rabu (21/10/2026). Namun, kepala madrasah maupun pihak humas tidak berada di tempat saat kunjungan berlangsung.

“Pak Kepala Sekolah tidak ada mas, kayaknya ada rapat,” ujar salah satu guru di ruang guru MIN 3 Magetan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak madrasah maupun komite mengenai dasar penetapan nominal infaq, mekanisme pengumpulan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Blok-a.com masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak MIN 3 Magetan, komite madrasah, dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
(nan)

Exit mobile version