Sopir Truk Meninggal Mendadak di Kabin Usai Bongkar Muatan di PT Arta Kemas Indonesia, Mojokerto

Petugas sedang mengevakuasi korban yang meninggal mendadak di kabin truk (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Petugas sedang mengevakuasi korban yang meninggal mendadak di kabin truk (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Seorang sopir truk asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di dalam kabin truk yang dikemudikannya di area PT Arta Kemas Indonesia, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/6/2026) sore.

Korban diketahui bernama Yudi W, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk Fuso. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 15.00 WIB setelah menyelesaikan proses bongkar muatan kardus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban sempat memindahkan truk Fuso bernomor polisi N-8447-TT ke depan area timbangan perusahaan sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah itu korban turun untuk mengambil faktur pengiriman dan kartu identitas.

Petugas keamanan perusahaan, Rudi H., kemudian meminta korban menunggu karena dokumen pengiriman masih dalam proses pencetakan. Korban selanjutnya kembali masuk ke dalam kabin truk.

Sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dokumen selesai dicetak, Rudi memanggil korban. Namun tidak ada respons. Saksi kemudian membuka pintu truk dan berusaha membangunkan korban dengan menggoyangkan tubuhnya. Karena tetap tidak ada respons, ia meminta bantuan rekan korban, M. Yusuf, namun korban tetap tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Puri. Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Puri segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Puri, AKP Agus Setiawan, mengatakan setelah menerima laporan, anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim medis dan Unit Inafis Polres Mojokerto.

“Begitu menerima laporan dari pihak perusahaan, kami langsung menuju lokasi bersama petugas medis. Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP oleh Unit Inafis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pemeriksaan luar juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Agus Setiawan.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soekandar Mojosari untuk dilakukan visum luar.
AKP Agus menambahkan, pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan menolak autopsi karena menerima kejadian ini sebagai musibah. Proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.

Dalam olah TKP, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar korban, di antaranya satu bungkus rokok Magnum dan satu gelas plastik yang masih berisi sisa kopi.

Hingga proses evakuasi selesai, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif. Polisi memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya sopir tersebut.(Sya)

Exit mobile version