Jombang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas ganda kembali terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jo–Mo). Dua truk bermuatan terlibat tabrakan di KM 686+400 jalur B, Minggu (8/2/2026) dini hari. Insiden ini mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.25 WIB, saat kondisi lalu lintas relatif lengang dan cuaca cerah. Kendaraan yang terlibat yakni truk muatan paket bernopol B-9839-SXV dan truk muatan triplek bernopol W-9048-NY.
Panit PJR 3 Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk muatan paket melaju dari arah Lumajang menuju Batang di lajur lambat dengan kecepatan sedang.
“Setiba di KM 686+400 jalur B, pengemudi truk muatan paket diduga kelelahan atau mengantuk sehingga tidak mampu mengantisipasi kendaraan di depannya dan menabrak bagian belakang truk bermuatan triplek,” terang Ipda Ridho Pramana.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan truk muatan paket ringsek parah. Pengemudi truk, Dhani Firdaus (40), warga Waru, Kabupaten Sidoarjo, mengalami patah kaki kiri dan langsung dilarikan ke RSUD Jombang untuk menjalani perawatan intensif.
Sementara itu, penumpang truk muatan paket, M. Farid (19), warga Kabupaten Bekasi, mengalami luka serius. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia.
Di sisi lain, pengemudi truk bermuatan triplek, Zainul Misbah (50), bersama penumpangnya Adnan Muttaqin (36), warga Kabupaten Lumajang, dipastikan selamat dan tidak mengalami luka.
Ipda Ridho menambahkan, setelah kejadian, kedua kendaraan berada di bahu jalan tol menghadap ke barat, sehingga tidak menyebabkan gangguan arus lalu lintas yang berarti.
“Pada saat kejadian, arus lalu lintas terpantau lancar dan cuaca cerah. Dugaan awal kecelakaan dipicu faktor kelelahan pengemudi,” jelasnya.
Petugas Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola tol segera melakukan penanganan di lokasi. Aparat mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur lalu lintas, melakukan olah TKP, mendokumentasikan kejadian, serta meminta keterangan saksi-saksi.
Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Jombang, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan dan dibawa ke Unit Laka Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta, sedangkan kerusakan sarana tol masih dalam proses pendataan.
Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan tol. (sya/gni)




