Sehari, Dua Kecelakaan Tabrak Lari di Banyuwangi Tewaskan Dua Pengendara Motor

Polisi saat mengevakuasi korban laka tabrak lari di Sasak Tambong, Desa/Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jumat (7/11/2025). (blok-a.com/Kuryanto)
Polisi saat mengevakuasi korban laka tabrak lari di Sasak Tambong, Desa/Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jumat (7/11/2025). (blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Dalam kurun waktu 24 jam, dua kecelakaan tabrak lari terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Kedua insiden tersebut menelan korban jiwa dan menyebabkan luka berat pada pengendara motor.

Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Sambimulyo jurusan Krombang–Siliragung, masuk Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, pada Kamis (6/11/2025) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Supra X bernopol DK-2XX7-VQ, Honda Vario bernopol P-6XX9-XV, dan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPDA Andi Restu Darmawan, menjelaskan, kecelakaan bermula saat Honda Supra X yang dikendarai SMT (75), warga setempat, melaju dari arah selatan ke utara.

Di belakangnya, Honda Vario yang dikendarai ASE (23), warga Desa Ani Sesna, Kecamatan Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, mengikuti terlalu dekat.

“Sesampainya di TKP, lantaran jarak antara kedua sepeda motor terlalu dekat, pengendara Honda Vario tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang Honda Supra X dan membuatnya terpental ke kanan,” ungkap Andi Darmawan, Sabtu (8/11/2025).

Saat pengendara Vario terpental di badan jalan, dari arah berlawanan melaju mobil tanpa identitas yang langsung menabrak korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban kemudian dibawa ke RSUD Genteng,” imbuhnya.

Kecelakaan kedua terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Raya Kabat, tepatnya di Sasak Tambong, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kabat. Insiden ini melibatkan mobil pikap tanpa identitas dan sepeda motor Honda Revo Fit bernopol AG-2545-AAZ.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Faruk (32), warga Dusun Krajan, Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Ia berboncengan dengan Muhammad Ihsan Firdaus (21).

Menurut keterangan polisi, motor yang dikendarai Faruk melaju dari arah utara ke selatan. Saat melintasi lokasi kejadian, kendaraan tersebut tergelincir pasir dan terjatuh ke badan jalan.

Pada saat bersamaan, datang mobil pikap tanpa identitas dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang.

“Karena jarak terlalu dekat dan tidak bisa menghindar, maka terjadilah laka lantas tersebut,” jelas IPDA Andi Darmawan.

Akibat insiden itu, Faruk mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat. Sementara Muhammad Ihsan Firdaus menderita patah tulang bahu kiri, lecet di lutut kanan, siku tangan kanan, serta luka di bibir atas dan pelipis kiri. Keduanya kemudian dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi.

“Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku tabrak lari, lantaran keduanya melarikan diri dari TKP usai kejadian,” tutup IPDA Andi Restu Darmawan.(kur/lio)

Exit mobile version