Satu Pencari Pasir Tertimbun Longsor di Kaliputih Blitar Ditemukan

Lokasi tebing sisi barat penambangan pasir di kawasan aliran Sungai Kaliputih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar yang longsor. (blok-a.com/Fajar)
Lokasi tebing sisi barat penambangan pasir di kawasan aliran Sungai Kaliputih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar yang longsor. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Peristiwa longsor yang terjadi di aliran Sungai Kaliputih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Minggu (16/2/2025) siang meninggalkan duka mendalam.

Satu korban telah ditemukan atas nama RM (30). Sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, insiden longsor terjadi saat korban melakukan aktivitas penggalian pasir secara tradisional.

Tanpa disadari, tebing di sekitar aliran sungai runtuh dan menimbun kedua korban.

Upaya pencarian korban yang melibatkan tim gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, dan warga setempat, akhirnya membuahkan hasil.

“Alhamdulillah sudah membuahkan hasil, satu korban bisa kami dapati dan kami kenali sebagai saudara RM. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dipertemukan dengan keluarganya,” kata  AKBP Arif Fazlurrahman.

Pencarian korban kedua masih terus dilakukan. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menjadi kendala tersendiri.

“Tim SAR gabungan sampai dengan saat ini mungkin terhenti karena hujan dan kami akan terus melakukan upaya penyelamatan dan pencarian korban sampai ketemu,” tandasnya.

Sementara itu, Polres Blitar mengintensifkan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal.

Kapolres Arif mengimbau masyarakat untuk menaati prosedur dan izin penambangan,  memperhatikan aspek keselamatan kerja, dan menghormati lingkungan.

“Penambangan pasir yang tidak sesuai prosedur dan izin dapat mengakibatkan kerusakan alam dan membahayakan jiwa, baik penambang itu sendiri maupun warga sekitar,” tegas Arif.

Selain imbauan, Polres Blitar juga membuka jalur komunikasi dengan masyarakat. Informasi terkait aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan rawan longsor diharapkan segera dilaporkan.

Beberapa waktu lalu, polisi telah mengamankan sejumlah alat berat dan mesin sedot yang digunakan dalam penambangan ilegal.  Barang bukti tersebut kini tengah diproses secara hukum.

“Kami berharap masyarakat turut aktif memberikan informasi, sehingga upaya pencarian korban dan pencegahan kejadian serupa dapat berjalan efektif,” pungkas Kapolres Blitar. (jar/lio)

Exit mobile version