Kota Malang, blok-a.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Jalan S Supriyadi Nomor 8, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. akhirnya dievakuasi oleh Satpol PP Kota Malang bersama tim medis pada Rabu (12/2/2025).
Laporan mengenai keberadaan ODGJ ini pertama kali disampaikan oleh warga sekitar Ahmad Ghozali melalui media sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Selasa (11/2/2025). Ia mengeluhkan keberadaan ODGJ tersebut yang telah hampir satu bulan tinggal di lokasi dan kerap membuat resah pejalan kaki serta penduduk sekitar.
“Sudah hampir satu bulan ini ODGJ itu tinggal di lokasi, membuat resah warga sekitar dan pejalan kaki,” tulis Ghozali dalam laporan itu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang untuk melakukan evakuasi. Karena petugas Dispendukcapil memiliki agenda lain yang tidak bisa ditunda, disepakati proses evakuasi akan dilakukan pada Rabu pukul 09.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan, saat tim gabungan tiba di lokasi, ODGJ tersebut terlihat gelisah dan sempat melakukan perlawanan dengan membawa pisau. Petugas kesehatan dari Puskesmas Janti kemudian memberikan injeksi penenang agar proses evakuasi dapat berjalan dengan aman.
“Setelah kondisinya lebih tenang, Dispendukcapil melakukan tes biometrik dan menemukan bahwa ODGJ tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kabupaten Bondowoso,” kata Heru.
Kemudian, kata Heru, Dinkes segera berkoordinasi dengan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk penyediaan ruang perawatan. Di sisi lain, tim dari Regu Beruang Satpol PP bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial mengevakuasi ODGJ tersebut menggunakan mobil patroli menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSSA.
Heru menjelaskan, untuk langkah selanjutnya akan diteruskan oleh Dinsos Kota Malang terkait dengan penanganan terhadap ODGJ itu setelah dilakukan perawatan.
“Dinsos Kota Malang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinsos Kabupaten Bondowoso terkait pembiayaan perawatan dan proses penjemputan setelah ODGJ tersebut mendapatkan perawatan medis,” tutupnya. (yog/bob)




