Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang gerak cepat gagalkan niat seorang ibu bunuh diri dan bunuh anak di Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.
Gerak cepat Polres Malang untuk gagalkan ibu bunuh anak dan dirinya ini awalnya dari laporan melalui pesan singkat Instagram Polres Malang, yakni @Polresmalang_polisiadem.
Terdapat laporan bahwa seorang ibu muda di Bululawang, Kabupaten Malang akan bunuh diri dan juga bunuh anaknya yang masih bayi.
Akhirnya dari laporan itu, kecepatan kordinasi dan cek ricek anggota Polres Malang dan Polsek Bululawang berbuah penggagalan ancaman pembunuhan balita dan aksi bunuh diri di Bululawang. Sang anak dan ibunya berhasil diselamatkan.
“Informasi dugaan rencana pembunuhan diterima petugas Polres Malang lewat direct message (DM) di akun @polresmalang_polisiadem, Selasa (3/10/2023), sekitar pukul 05.30 Wib ,” kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi awak media , Rabu (4/10/2023).
Dijelaskan Taufik , pada hari Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 05.30, anggota Humas Polres Malang menerima pesan dari seorang warga berinisial MAB (28) warga Desa Wandanpuro Kecamatan Bululawang.
Warga tersebut mengaku berada di luar kota atau di Mojokerto. Nada pesan sang pelapor resah dan mengkhawatirkan. Dia resah akan keselamatan anak dan mantan istrinya berinisial RR (24) warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
“Dalam pesan singkatnya pelapor menjelaskan kalau mantan istrinya mengancam akan bunuh diri dan membunuh anaknya berusia balita, yang lokasinya di Desa Wandanpuro Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang,” jelas Taufik.
Pelapor sendiri menyertakan tangkapan layar bukti ancaman itu dan menjelaskan permasalahan. Pelapor atau pria ini mengaku telah berpisah dengan anak dan mantannya serta dalam proses pengajuan cerai.
Hubungan keduanya telah lama pisah ranjang.
Dalam proses ini, sering terjadi cek cok keduanya. Sang pelapor juga merasa jika emosi sang mantan tidak menentu dan membuatnya resah akan keselamatannya
“Anggota sudah ke lokasi dan keduanya dalam kondisi sehat,” terang Taufik.
Sebagai tindaklanjut meminimalisir niatan aksi, pihak kepolisian berkomunikasi dengan perangkat desa agar saling mengawasi perkembangan ibu dan anak. Seorang polwan juga ditugaskan untuk rutin menyambangi sembari memberi konseling.
“Langkah ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” pungkasnya. (mg1/bob)




