Polisi Amankan Barang Bukti Percobaan Pembunuhan Istri di Pakis Malang

Suami Bunuh Istri di Pakis Malang (blok-a/Andik Agus)
Suami Bunuh Istri di Pakis Malang (blok-a/Andik Agus)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi masih mendalami kasus dugaan percobaan pembunuhan seorang istri di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang yang dilakukan suami sendiri.

Lokasi tepatnya percobaan pembunuhan itu adalah di warung martabak Zekut & Big Crepes di Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 08.30 pagi tadi.

Istri sekaligus korban percobaan pembunuhan itu ialah Kholifah (26) Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Sementara sang suami ialah Fatkhul Muslich alias Bondet (32).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Malang, Iptu Andika Zanuar menjelaskan, polisi dari lokasi percobaan pembunuhan mengamankan sejumlah alat atau barang bukti.

Salah satunya ialah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk membacok istrinya sendiri. Kemudian tangga besi, memori CCTV, Honda Scoopy tanpa Nopol, dan dua unit ponsel.

“Siang ini dari hasil olah TKP kami amankan sejumlah barang bukti termasuk pisau dapur yang digunakan menganiaya korban juga kami amankan,” kata dia.

Sementara itu, untuk motifnya sendiri belum diketahui. Namun dari kabar yang dihimpun blok-a.com di lokasi, pasangan suami istri memang sering cekcok.

Polisi baru mengetahui motif setelah memeriksa korban. Korban kini sedang dirawat di RSAU dr Munir Lanud Abd Saleh karena alami luka bacok di leher kiri.

“Untuk motif lebih jelasnya masih kami selidiki. Kami belum meminta keterangan baik pelaku maupun korban. Karena masih menjalani perawatan,” kata dia. (ags/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.