Perempuan Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos Kota Blitar

Rumah kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar tempat perempuan muda ditemukan meninggal dunia. (blok-a.com/Fajar)
Rumah kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar tempat perempuan muda ditemukan meninggal dunia. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, digegerkan dengan penemuan perempuan muda yang tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya, Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Perempuan tersebut diketahui bernama Mayga Triya Wanda Ayu (25), warga Satriyan, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, mayat korban ditemukan pada Rabu (20/8/2025) dini hari.

Menurut informasi yang dihimpun, polisi menerima laporan adanya keributan di lokasi kejadian antara pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Kami mendapatkan laporan tentang keributan di kamar kos dan segera meluncur ke lokasi,” kata AKBP Titus Yudho Uly.

Setibanya di TKP sekitar pukul 05.30 WIB, pemilik kos menginformasikan bahwa pada pukul 05.00 WIB, petugas dari PMI telah membawa korban ke RS Budi Rahayu.

“Dari keterangan pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” tandasnya.

Saat ini, unit identifikasi Polres Blitar Kota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

“Kami mengedepankan pendekatan ilmiah dalam penyidikan ini,” tambahnya.

Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa 7 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Penyebab pasti kematian Mayga masih dalam penyelidikan. Rencananya, otopsi jenazah akan dilaksanakan oleh dokter forensik Polda Jatim di RS Bhayangkara Kediri.

“Kami berharap otopsi ini bisa memberikan gambaran jelas tentang penyebab kematian korban,” ujarnya.

Polres Blitar Kota meminta kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk menunggu informasi selanjutnya.

“Kami sedang bekerja keras untuk mengumpulkan semua barang bukti dan keterangan saksi yang diperlukan,” pungkas AKBP Titus Yudho Uly. (jar/lio)

Exit mobile version