Pecah Ban Belakang, Truk Muatan Ikan Terguling di Tol Jombang–Mojokerto

Truk yang terguling di ruas tol Jombang - Mojokerto.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Truk yang terguling di ruas tol Jombang - Mojokerto.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), tepatnya di Km 692+400 jalur B, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebuah truk Mitsubishi bermuatan ikan dilaporkan terguling setelah mengalami pecah ban.

Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ridho Pramana, menjelaskan kecelakaan bermula saat kendaraan truk bernomor polisi W-8207-DM melaju dari Gresik menuju Yogyakarta.

“Semula kendaraan Mitsubishi truk bermuatan ikan melaju dari arah Gresik menuju Yogyakarta melalui lajur lambat dengan kecepatan sedang,” ujar Ridho.

Setibanya di Km 692+400 jalur B, kendaraan tersebut diduga mengalami pecah ban pada bagian kanan belakang. Kondisi itu menyebabkan pengemudi kehilangan kendali.

“Diduga ban kanan belakang pecah sehingga kendaraan menjadi tidak stabil, oleng, dan akhirnya terguling di lajur lambat dengan posisi akhir menghadap ke arah utara,” jelasnya.

Saat kejadian, arus lalu lintas di lokasi dilaporkan dalam kondisi lancar dengan cuaca cerah, sehingga tidak terjadi gangguan berarti bagi pengguna jalan lainnya.

Dalam peristiwa tersebut, pengemudi truk, M. Arifin (34), warga Ngagel Baru, Wonokromo, Surabaya, mengalami luka ringan berupa lecet pada siku tangan kanan. Sementara itu, kernet bernama Samiun (57), warga Sirnoboyo, Benjeng, Gresik, dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka.

“Korban satu orang mengalami luka ringan, tidak ada korban luka berat maupun korban meninggal dunia dalam kejadian ini,” terang Ridho.

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan truk mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Sementara kerusakan fasilitas jalan tol masih dalam proses penghitungan oleh pihak pengelola.

Petugas dari PJR Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola Tol Jombang–Mojokerto langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara, dokumentasi, serta meminta keterangan saksi. Kendaraan yang terlibat juga telah dievakuasi ke Pos PJR Km 684,” pungkasnya. (sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com