Pasca Insiden Pakisaji, DPUBM Bakal Survei Kerawanan Pohon Tumbang di Kabupaten Malang

Situasi pohon tumbang sebabkan dua korban jiwa (Dok. Kantor Kecamatan Pakisaji for blok-a.com)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mulai ambil langkah untuk antisipasi kejadian pohon tumbang yang memakan dua korban jiwa di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Perlu diketahui, pohon tumbang yang diduga akibat adanya pelapukan dari akar pohon menyebabkan dua korban jiwa pada Minggu (3/12/2023) lalu. Hal tersebut menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala DPUBM, Khairul Isnadi Kusuma mengatakan, insiden pohon tumbang yang terjadi Pakisaji tersebut merupakan ranah dari Balai Besar Jalan Nasional, sebab berada di jalan nasional.

Kendati demikian, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Jalan Nasional. Selanjutnya, hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan survei di sejumlah titik yang diketahui terdapat pohon rawan tumbang.

Survei itu nantinya akan menjadi dasar perapian pohon untuk antisipasi kejadian pohon tumbang memakan korban jiwa di Kabupaten Malang.

“Balai besar jalan nasional menyampaikan besok akan melakukan survei lokasi yang tidak hanya di titik-titik itu saja, tapi beberapa ruas jalan yang merupakan jalan nasional,” ujar Khairul saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

Sementara itu, untuk kerawanan pohon tumbang yang berada di kewenangan jalan Provinsi Jawa Timur (Jatim), DPUBM Kabupaten Malang juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait

“Untuk wewenang jalan provinsi juga kita sudah bersurat ke Bina Marga Provinsi Jatim,” katanya.

Oong sapaan akrabnya mengaku, meskipun tidak melakukan bersurat, kedua pihak yang memiliki kewenangan tersebut telah rutin melakukan penanganan. Terlebih untuk mendata ruas jalan dengan pohon tepian yang membahayakan.

“Seperti pada dahan yang menjorok ke badan jalan dan secara visual terlihat beban pohon mengkhawatirkan,” jelasnya.

Sementara itu, jika ditemukan kerawanan, kata Oo’h masyarakat bisa melakukan pelaporan kepada DPUBM Kabupaten Malang untuk selanjutnya ditindaklanjuti di masing-masing kewenanganan jalan.

“Tentu ada keterbatasan, masyarakat bisa melapor untuk bisa ditindaklanjuti. Program sudah melekat pada kewenangannya. Kita mengkoordinasikan dan backup. Sebelumnya sudah melalukan penanganan di ruas jalan Singosari dan Lawang. Kalau kami fokus kewenangan Kabupaten Malang,” terangnya.

Sementara itu, di Kabupaten Malang sendiri, DPUBM melakukan pendataan kerawanan tumbang sebelum musim musim pancaroba. Beberapa yang telah didata diantaranya di ruas jalan Kecamatan Jabung, Karangploso, Pakis, Dampit, dan beberapa yang lain.

“Kami imbau kalau ada informasi silakan disampaikan dari masyarakat, salah satunya bisa ke media sosial dinas. Nanti akan dikoordinasikan dengan yang berwenang atau segera ditangani jika jalan kabupaten,” pungkasnya. (ptu/bob)