Oknum Guru MIN di Blitar Diduga Cabuli Siswi, Kemenag Kecolongan Lagi

MIN di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
MIN di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar kembali diterpa kasus yang mencoreng citra pendidikan agama.

Belum tuntas proses hukum kasus kematian siswa MTs Al Mahmud akibat lemparan kayu berpaku oleh seorang guru. Kini muncul kasus pencabulan di lingkungan madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Blitar.

Kasus terbaru ini melibatkan seorang guru MIN 1 Blitar di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, berinisial MJN (56). Ia diduga mencabuli salah satu siswinya di dalam ruang kelas.

Dugaan pencabulan ini dibenarkan oleh salah satu guru MIN 1 Blitar, Umi Alfiatun. Namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Iya, benar ada pencabulan di sekolah ini. Namun, gimana-gimananya kami juga belum tahu karena sama bu kepala sekolah kami dilarang memberikan keterangan pada siapapun,” ujar Umi Alfiatun, Rabu (30/10/2024).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kepala Sekolah MIN 1 Blitar, Hj Ernawati Khusnul, meminta seluruh stafnya untuk tidak memberikan komentar kepada media.

Langkah tersebut dinilai semakin mempertebal kesan tertutup di tengah tekanan masyarakat untuk transparansi.

Kejadian pencabulan ini diduga berawal ketika pelaku memanggil korban ke dalam ruang kelas yang sepi, lalu melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswi tersebut.

Setelah peristiwa itu, korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Namun, korban akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan dugaan pencabulan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar.

Pihak kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi terkait insiden tersebut.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasipenma) Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati proses hukum. Perkembangannya, polisi masih memeriksa para saksi,” jelas Syaikul Munib.

Munib juga mengungkapkan bahwa ini bukan kasus kekerasan pertama yang terjadi di sekolah berbasis agama di bawah naungan Kemenag Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, telah terjadi kasus serupa, termasuk pengeroyokan yang menewaskan seorang siswa di Kunir beberapa bulan lalu, serta kasus kematian seorang santri akibat pengeroyokan dan kematian seorang siswa akibat lemparan kayu berpaku oleh gurunya.

Munib menegaskan bahwa pihak Kemenag telah berupaya melakukan pengawasan dan penyuluhan rutin setiap bulan untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Namun pihaknya tetap saja kecolongan.

“Tidak kurang-kurang pihak Kemenag melakukan pengawasan, toh kejadian tetap ada,” tandasnya.

Kini publik menanti tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus yang mengganggu kenyamanan dan keamanan di dunia pendidikan agama di wilayah Kabupaten Blitar.(jar/lio)

Exit mobile version