Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Penemuan mortir di gudang barang rongsokan di Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang (Humas Polres)
Penemuan mortir di gudang barang rongsokan di Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang (Humas Polres)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Penemuan mortir mengejutkan warga Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Sabtu (18/7/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Malang langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk melakukan penanganan.

Dalam istilah militer, mortir adalah senjata artileri portabel berlaras pendek yang pelurunya diisi dari depan (moncong laras). Senjata ini menembakkan proyektil peledak dengan lintasan melengkung (sudut tinggi) dan kecepatan rendah untuk menyerang target dari jarak dekat atau target yang berada di luar garis pandang.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, mortir ditemukan di sebuah gudang pengepul barang rongsokan di wilayah tersebut. Mortir itu ditemukan sekitar pukul 10.45 WIB saat pemilik gudang tengah memilah tumpukan besi bekas.

“Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” kata Budiono, Senin (20/7/2026).

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Area di sekitar lokasi juga dipasangi garis pengamanan agar masyarakat tidak mendekat sembari menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gegana, mortir tersebut dievakuasi untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut, termasuk bagaimana benda itu bisa berada di gudang pengepul barang bekas. Budiono juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang diduga merupakan bahan peledak atau amunisi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version