Lansia Gambiran Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Atas Kasur Rumahnya

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat bersama anggota saat usai lakukan olah TKP, Kamis (28/08/2025).(blok-a.com/Kuryanto)
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat bersama anggota saat usai lakukan olah TKP, Kamis (28/08/2025).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Warga Dusun Setembel, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita lansia terlentang di atas kasur di dalam rumahnya, Kamis (28/08/2025).

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, identitas korban bernama Suraten (80) warga RT 06, RW 01, Dusun Setembel.

“Jenazah ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, dalam kondisi membengkak oleh Samsiyah (48) tetangga korban,” ungkapnya kepada blok-a.com.

Menurut keterangan saksi, ia terakhir kali melihat korban masih beraktivitas diluar rumah pada hari Rabu (27/08/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Keesokan harinya (Kamis pagi), saksi merasa curiga karena korban tidak keluar rumah selama beberapa waktu. Kemudian ia mengecek ke rumah korban guna mencari keberadaanya.

“Saat memasuki rumah, saksi terkejut lantaran menemukan korban sudah tidak bergerak dengan badan membengkak. Kemudian ia meminta pertolongan warga sekitar serta menghubungi pihak Polsek Gambiran,” imbuhnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh anggota Polsek Gambiran bersama tim Inafis Banyuwangi, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernapas dengan posisi terlentang di atas kasur.

“Korban ditemukan dalam keadaan mengenakan pakaian lengkap,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya perlukaan baru atau tanda-tanda kekerasan pada jenazah. Dugaan penyebab kematian korban adalah faktor usia.

“Hal ini diperkuat dengan keterangan anak korban yang menyatakan bahwa korban sering sakit-sakitan dalam beberapa hari terakhir,” paparnya

Pihak keluarga juga menyatakan telah mengikhlaskan meninggalnya korban dan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi.

“Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan untuk menguatkan keputusan tersebut,” tutup AKP Badrodin Hidayat. (kur/lio)

Exit mobile version