Mojokerto, blok-a.com – Duka mendalam terpancar dari keluarga korban tragedi karnaval Pacet, Mojokerto. Sebagai wujud kepeduliannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pun menjenguk para korban di RSUD Sumber Glagah, Pacet, Jumat (25/8/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, truk tangki pengangkut air menyeruduk sejumlah penonton karnaval di turunan Karlina Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 17.40 WIB.
Insiden ini dipicu truk tangki yang mengalami rem blong hingga lepas kendali.
Tercatat dari 15 jumlah korban keseluruhan, 2 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan 11 orang lainnya luka ringan menjalani rawat jalan.
Adapun 2 korban meninggal dunia yakni Anastasya (19) warga Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dan Maria Ulfa (39) warga alamat Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Dua korban yang masih dirawat di rumah sakit yakni, Zahira Fairuz Akhela (10) warga Desa Tempuran Pacet, Kecamatan Pungging dan Ana Nur Faidah (10) warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu.
“Saat ini kami fokus pada korban khususnya yang mengalami luka berat,” kata Ikfina saat menjenguk korban di RSUD Sumberglagah, Jumat (25/8) siang.
Ia berjanji akan melakukan pendampingan terhadap korban selamat yang sedang dirawat hingga sembuh.
Baik untuk korban meninggal maupun korban selamat pihaknya akan memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai.
“Kami beri dukungan dan bantuan. Begitu juga untuk korban luka ringan yang saat ini sudah pulang,” tegasnya.
Untuk para korban luka ringan antara lain, Leo Ardi Liando (22) warga Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Elsa Tri Fitria (22) warga Desa Pacet, Panji Undaru (21) warga Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Zahira Fairuz.A (10) warga Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Muhammad Jamaludin (16) Warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro.
Kemudian, Ana (10) warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Mirza (20) warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Bayu Firmansyah (19) warga Desa Manduro, Kecamatan Ngoro. Kemudian, Satiah (65) warga Desa Sajen Kecamatan Pacet, Astin (35) dan anak Astin (2) warga Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Yasin (40) warga Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Azizah (25) warga Desa Puri, Kecamatan Puri.
Dalam kesempatan lain, hasil pemeriksaan Polisi sudah menetapkan sopir truk tangki Anton Dwi Aryatama (33), warga Asemrowo Kota Surabaya sebagai tersangka.
Ia telah melanggar pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.(sya/lio)