Konflik Tambang Sayutan Semakin Memanas, Ratusan Warga Datangi Lokasi dan Ancam Bakar Alat

Aksi warga yang menolak aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan (foto: Blok-a.com/Ananda)
Aksi warga yang menolak aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan (foto: Blok-a.com/Ananda)

Magetan, Blok-a.com – Konflik tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kian memanas. Ratusan warga kembali mendatangi lokasi tambang pada Senin (18/05/2026) setelah kecewa karena penolakan yang mereka sampaikan sebelumnya dinilai tak pernah ditanggapi serius oleh pihak perusahaan.

Dalam aksi tersebut, warga mendesak aktivitas tambang dihentikan dan meminta alat berat berupa ekskavator segera dipindahkan dari area tambang yang berada di tengah lingkungan masyarakat.

Namun saat massa tiba di lokasi, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang menemui warga. Kondisi itu memicu kemarahan masyarakat yang merasa sengaja diabaikan.

“Tadi ada sekitar 200 warga yang datang ke lokasi tambang, tapi tidak ada satupun dari pihak CV yang menemui kami. Yang ada hanya alat beratnya saja,” kata salah seorang warga yang ikut dalam aksi.

Penolakan warga muncul karena lokasi tambang dinilai terlalu dekat dengan rumah penduduk, area makam, dan sumber mata air (belik) yang selama ini digunakan masyarakat sekitar.

Warga khawatir aktivitas pengerukan tanah akan merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber air di kawasan tersebut.

“Kami menolak karena tambang itu dekat rumah warga, dekat makam, dan dekat sumber air. Kalau lingkungan rusak nanti masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujar Muhammad.

Kekecewaan warga juga dipicu minimnya komunikasi dari pihak perusahaan. Masyarakat mengaku tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam proses terkait keberadaan tambang tersebut.

Situasi semakin tegang setelah warga memberikan ultimatum keras kepada perusahaan agar alat berat segera dipindahkan dalam waktu 1×24 jam.

“Kalau dalam 1×24 jam alat berat tidak dipindahkan, warga siap bertindak tegas. Jangan salahkan masyarakat kalau nanti alat itu dibakar,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pernyataan itu menjadi sinyal serius bahwa konflik tambang di Desa Sayutan berpotensi meluas apabila tidak segera ada langkah penyelesaian dari pemerintah maupun pihak perusahaan.

Di tengah memanasnya situasi, warga menyebut hanya aparat yang berada di lokasi untuk memantau keadaan. Sementara pihak perusahaan dan instansi teknis terkait belum terlihat memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.

Warga kini mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan melakukan kajian menyeluruh terhadap legalitas tambang, dampak lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang aktivitas penambangan tersebut.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut karena menyangkut keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup warga sekitar. (nan/ova)

Exit mobile version