Kabupaten Malang, blok-a.com – Aksi percobaan pembunuhan terjadi di sebuah penginapan yang berada di Desa Gubuklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Selasa (29/10/2024).
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka parah.
Diketahui aksi percobaan pembunuhan ini melibatkan sepasang suami istri dan satu pria yang diduga merupakan selingkuhan sang istri.
Kapolsek Poncokusumo, AKP Subiyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara.
“Benar, ini masih kita datakan. Selanjutnya akan kita buatkan laporannya,” kata Subiyanto kepada Blok-a.com, Selasa (29/10/2024) malam.
Ia menerangkan, peristiwa ini bermula ketika sang istri ketahuan selingkuh oleh suami dengan pria lain. Keduanya tengah menginap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Poncokusumo.
“Perkaranya perselingkuhan. Kronologis lengkapnya akan kita sampaikan,” singkatnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban dikabarkan mengalami luka parah di bagian tubuhnya. Hingga dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
“Korban luka berat, di rawat di RSSA Malang,” singkatnya. (ptu/bob)









