Blitar, blok-a.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Sambong, Kecamaran Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu (25/01/2025) dini hari.
Kecelakaan ini, melibatkan truk Hino Dutro dengan nomor polisi N 8335 UH dan mobil Honda BRV AG 1470 SL. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun mengakibatkan dua orang mengalami luka.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, kejadian ini bermula ketika truck yang dikemudikan Alwi Abdul Aziz (27) melaju dari Timur ke Barat, sekitar pukul 05.00 WIB. Namun truck tersebut tiba-tiba berbelok ke kanan, sehingga terjadi benturan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan.
“Dari keterangan saksi mata, Sutamzil, yang berada di lokasi kejadian, dirinya melihat truck itu melaju kencang, dan tiba-tiba terjadi tabrakan yang cukup keras,” kata Putut.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi minibus, Moh. Budairi Anwar (40), dan penumpangnya, Anik Setyorini (39), mengalami luka dan langsung dilarikan ke RS Medika Utama Blitar untuk mendapatkan perawatan.
“Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya dua orang mengalami luka,” ujar Putut.
Sedangkan kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Mobil Honda BRV rusak parah di bagian depan akibat kecelakaan itu.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini dan memeriksa semua saksi yang ada,” tandas Kasi Humas Pilres Blitar.
Putut berharap dan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (jar/bob)









