Kabupaten Malang, blok-a.com – Kebakaran melanda area tempat pembuangan sampah Pasar Turen, Kabupaten Malang, pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa tersebut menghanguskan satu bangunan lapak pedagang serta satu bangunan mandi, cuci, kakus (MCK) yang berada di kawasan pasar.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan kebakaran dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah menerima informasi, personel Polsek Turen bersama petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Turen bersama instansi terkait langsung mendatangi lokasi. Proses pemadaman dilakukan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Budiono, Senin (13/7/2026).
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Malang dan satu unit mobil pemadam kebakaran milik PT Pindad diterjunkan ke lokasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain di area Pasar Turen.
Meski api berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui. Satreskrim Polres Malang bersama Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap sumber api.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas Satreskrim dan Tim Inafis telah melakukan olah TKP untuk mengetahui sumber api dan memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Hasilnya akan kami sampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” pungkas Budiono. (yog/bob)




