Kota Malang, blok-a.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 24 kasus pelecehan seksual terjadi di seluruh operasional sepanjang tahun 2025. Data pelecehan seksual disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, pada Kamis (18/9/2025).
Ia menyebut, di wilayah kerja Daop 8 Surabaya, tindakan pelecehan seksual tercatat pernah terjadi sekali, tepatnya saat masa angkutan Lebaran 2025.
“Saat angkutan Lebaran lalu, seorang penumpang kereta rute dari Banyuwangi melaporkan tindakan pelecehan. Kami segera mengamankan pelaku di dalam kereta dan menyerahkannya ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara hukum,” ujar Luqman.
Menurutnya, KAI menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Selain menyerahkan pelaku ke pihak berwajib, perusahaan juga menerapkan sanksi internal.
“Sanksi dari kami adalah memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist). Pelaku tidak akan bisa melakukan perjalanan kereta api jarak jauh untuk jangka waktu tertentu, minimal bisa dua hingga tiga tahun,” jelasnya.
“Ini adalah hukuman tambahan dari KAI untuk memastikan pelaku jera dan melindungi penumpang lain,” sambungnya.
KAI juga mengimbau penumpang untuk melakukan langkah pencegahan. Melalui aplikasi KAI Access, penumpang dapat memanfaatkan fitur filter gender. Kursi yang dipesan penumpang perempuan ditandai warna merah muda, sementara kursi penumpang laki-laki berwarna biru.
“Fitur ini memungkinkan penumpang, khususnya perempuan, untuk mengidentifikasi siapa yang akan duduk di sebelahnya sejak awal, sehingga bisa memilih kursi untuk dipesannya,” terang Luqman.
Selain itu, KAI menyiagakan petugas di stasiun maupun di dalam kereta. Mulai dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), teknisi, hingga kondektur yang namanya tertera beserta nomor telepon di setiap gerbong. Penumpang diimbau untuk segera menghubungi petugas jika mengalami atau menyaksikan tindakan tidak menyenangkan.
Untuk memperkuat pengawasan, kamera CCTV juga dipasang di berbagai titik strategis di stasiun maupun di dalam kereta.
“Selain itu kami juga mengedukasi seperti tadi ini secara nyata, merupakan diskusi terbuka di dalam stasiun, sehingga bisa mengingatkan penumpang juga, dari KAI mungkin akan terus melaksanakan upaya-upaya preventif agar tidak ada lagi kejadian pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya kereta api,” ungkapnya.
Luqman menekankan bahwa keberanian korban untuk melapor menjadi kunci utama penanganan kasus.
“Yang terpenting adalah keberanian korban untuk segera melapor kepada petugas kami. KAI berkomitmen penuh untuk mendampingi korban selama proses hukum hingga tuntas,” katanya.
Menanggapi fenomena ini, Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Luluk Khafifah, S.E., M.M., menilai edukasi soal kesopanan dan saling menghargai di ruang publik harus terus diperkuat.
Menurutnya, akar masalah pelecehan sering kali muncul dari lingkungan keluarga, termasuk minimnya pengawasan penggunaan gawai pada anak. Ia bahkan berbagi pengalaman pribadi yang hampir menjadi korban pelecehan di angkutan umum.
“Saat itu, saya langsung menepis tangan pelaku dan segera pindah tempat. Keberanian untuk bertindak tegas saat itu juga sangat penting,” kenangnya.
Luluk juga menyoroti masih adanya anggapan tabu terkait isu pelecehan seksual. Hal itu, menurutnya, justru memberi ruang bagi pelaku untuk semakin leluasa.
Karena itu, ia mendorong adanya ruang konseling di stasiun untuk mempermudah korban melapor sekaligus mendapat penanganan awal.
“Jangan pernah diam. Melapor adalah langkah awal untuk menghentikan pelaku dan mencegah jatuhnya korban lain,” pungkasnya. (yog/bob)




