Inisiatif, Polisi di Kota Malang Pasang Sirine di Perlintasan Kereta Api untuk Keselamatan Pengendara

Anggota Satlantas Polresta Malang Kota memasang sirine di perlintasan kereta api (Humas Polresta Malang Kota)

Kota Malang, Blok-A.com – Kota Malang merupakan kota padat penduduk, dengan berbagai aktivitas didalamnya. Dapat dibuktikan dengan adanya kepadatan lalulintas yang terjadi di Kota Malang.

Dengan demikian sering terjadi kemacetan di beberapa titik Kota Malang, untuk meminimalisir kemacetan diharapkan pengendara mampu memahami tata tertib berlalu lintas dengan benar.

Mematuhi tata tertib juga merupakan prioritas utama dalam berkendara, membawa kelengkapan surat kendaraan merupakan suatu kewajiban, dan salah satu hal yang paling utama dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan terkait rambu-rambu lalu lintas adalah palang pintu perlintasan kereta api.

Terdapat beberapa titik perlintasan kereta api di Kota Malang yang perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat cukup padatnya lalulintas di sekitar kawasan tersebut.

Di Kota Malang terdapat beberapa titik palang pintu perlintasan kereta api belum di lengkapi sirine dan rotator.

Hal tersebut menyebabkan para pengendara roda dua maupun roda empat kurang menyadari bahaya yang timbul apabila menerobos perlintasan kereta api.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Krishna, menghimbau terkait hal ini.

Baca Juga:

Viral, Ini Kronologi Pencurian Handphone di Karangploso
Angka Stunting di Kota Malang Menurun, Penyebabnya Tidak Terduga
Wow, Wali Kota Malang Jauh-Jauh ke Jember Ternyata Lakukan Ini

Pihaknya juga meninjau langsung di salah satu titik perlintasan kereta api yang belum ada sirine dan rotator, yang berlokasi jl. Plaosan Barat Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Pada Kamis, (29/07/2022) melakukan pemasangan sirine dan rotator oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota.

“Sesuai survei yang kami lakukan terdapat 6 perlintasan yang belum memiliki palang pintu namun sementara ini pemasangan sirine dan rotator baru kami pasang di satu perlintasan saja sedangkan 5 perlintasan lainnya menyusul,” jelasnya.

Pemasangan sirine dan rotator di perlintasan rel kereta api yang tidak memiliki penanda oleh Satlantas Polresta Malang Kota, ini sebagai bentuk kepedulian atas keselamatan masyarakat Kota Malang.

Pihaknya berharap, dengan adanya kepedulian yang dilakukan, masyarakat semakin memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan selalu tetap mewaspadai rambu-rambu lalu lintas terutama saat melewati perlintasan rel kereta api.

“Upaya ini kita lakukan semata- mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintasi perlintasan kereta api dan kami berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api,” tutupnya. (mg2/bob)

Exit mobile version