Ini Sosok Ibu Kandung dari Bayi Perempuan yang Ditemukan di Bumiaji Kota Batu

Ini Sosok Ibu Kandung dari Bayi Perempuan yang Ditemukan di Bumiaji Kota Batu

Kota Batu, blok-a.com – Terungkap ibu kandung dari bayi yang ditemukan di teras rumah warga di Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Seperti diketahui penemuan bayi yang masih hidup itu gegerkan warga sekitar pada Jumat (15/12/2023). Ibu dari bayi di Kecamatan Bumiaji Kota Batu itu pun sempat jadi buron.

Kini ibu dari bayi itu pun terungkap setelah polisi berhasil mengamankannya. Kapolsek Bumiaji, AKP Windu Hadi menjelaskan ibu kandung bayi itu adalah seorang janda. Janda tersebut awalnya diduga membuang bayi itu di teras rumah warga bernama Warsini di Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

“Pelaku berinisial EDA (21) yang merupakan seorang janda asal Dusun Ngebruk, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ,” ujar AKP Windu Hadi keiada awak media, Senin ( 18/12/2023 ).siang .

Diungkapkan Windu, penangkapan pelaku ini berawal saat petugas mendapatkan lapora dari Ali Muhtadin suami dari Warsini terkait penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan pada hari Jum’at tanggal 15 sekira jam 05.00, di depan rumahnya.

Kemudian petugas mendatangi dan melakukan olah TKP, hingga melakukan interograsi kepada Ali serta saksi-saksi yang ada disekitar TKP.

“Disamping itu petugas mencari rekaman cctv di sekitar TKP. Alhamdulillah
sekitar Jam 22..00 Wib, Jumat (15/12/2023) malam petugas mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku adalah EDA,” bebernya .

Mendapati informasi ini, petugas langsung meluncur di rumah pelaku dan langsung melakukan interograsi terhadapnya.

Saat diperiksa polisi, EDA mengakui bahwa bayi perempuan itu adalah bayinya. Dia menambahkan, bayi itu dibuangnya di Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

“Saat diinterogasi petugas, EDA mengakui bahwa telah melahirkan seorang bayi jenis kelamin perempuan di sawah di Dusun Ngebruk Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji, jelas Windu.

Setelah itu, bayi itu dibawa EDA ke kos temannya yang berinisial V di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu.

” Setelah itu bayi dibungkus kain kemeja warna biru dan merah yang diambil dari jemuran sebelah kandang, lalu bayi perempuan tersebut dibawa atau digendong oleh EDA
mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju rumah kos temannya yang bernama (berinisial) V di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu, ” sambungnya .

Diterangkan Wisnu, dalam pengakuan EDA, anak bayi perempuan tersebut diserahkan kepada temannya yang berinisial V.

Namun ternyata oleh temannya, bayi itu dibawa dan diletakkan di depan rumah warga di Dusun Jantur, Desa Gunungsari sekira pukul 04.30 WIB, Jumat ( 15/12/2023 ).

“Teman pelaku ini tertangkap kamera CCTV membawa bungkusan kemeja berisi bayi itu lalu diletakkan di depan rumah warga,” bebernya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ibu bayi itu. Saat ini, terduga pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Unit PPA Polres Batu.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat pasal 77b UU RI. NO. 35 Tahun 2014 ttg perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHP jo. 308 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun 6 bulan penjara.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com