Mojokerto, blok-a.com – Identitas pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan pinggir Jalan Tol Mojokerto-Jombang, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap. Pria tersebut diketahui bernama Karen (57), seorang petani asal Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Korban ditemukan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi penemuan berada di sekitar KM 706 Jalan Tol Mojokerto-Jombang, tepatnya di kawasan pohon jati di tebing bahu jalan tol.
Kapolsek Gedeg AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di kawasan KM 706 Jalan Tol Mojokerto-Jombang, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg,” ujar Dimas, Selasa (1/9/2026).
Informasi penemuan tersebut pertama kali diterima petugas keamanan jalan tol dari warga sekitar. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setelah memastikan adanya korban, petugas keamanan tol melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gedeg sekitar pukul 06.05 WIB.
Misteri Pria 60 Tahun Tewas di Sisi Tol JoMo, Identitas Korban Masih Dicari Polisi
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Gedeg bersama Unit Identifikasi Polres Mojokerto kota langsung menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi terhadap korban.
“Petugas langsung mendatangi lokasi bersama Unit Identifikasi Polres Mojokerto kota untuk melakukan olah TKP. Setelah pemeriksaan awal selesai, korban dievakuasi ke RSUD Kota Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dimas.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka pada bagian leher korban yang berkaitan dengan jeratan tali. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan dalam penanganan kejadian tersebut. Di antaranya dua potong tali tampar warna biru, masing-masing dengan panjang sekitar 1,75 meter dan 1 meter, satu stel pakaian korban, sebuah topi loreng, serta uang tunai sebesar Rp678.000.
Menurut keterangan keluarga kepada polisi, korban diketahui memiliki tanggungan utang piutang. Informasi tersebut menjadi salah satu hal yang didalami petugas untuk mengetahui latar belakang kejadian.
Dimas mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pihaknya tidak menemukan indikasi adanya tindak pidana lain. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terkait penemuan korban.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian serta memastikan tidak ada unsur pidana lain,” katanya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Penolakan autopsi tersebut diperkuat dengan surat pernyataan dari pihak keluarga. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(Sya)




