Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jo-Mo), Selasa (11/8/2026) pagi. Sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi D 1890 AKW terguling setelah menabrak wire rope di KM 705/200 jalur A.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB tersebut diduga dipicu pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat ketika sedang mengemudi.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Ridho Pramana mengatakan, kendaraan tersebut sebelumnya melaju dari arah Jawa Tengah menuju Surabaya.
“Semula kendaraan Daihatsu Ayla berjalan dari Jawa Tengah tujuan Surabaya dengan kecepatan sedang di lajur cepat,” kata Ipda Ridho Pramana.
Saat melintas di KM 705/200, pengemudi bernama Masduqi (38), warga Palerenan, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diduga mengalami microsleep.
Kondisi tersebut membuat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya. Mobil kemudian bergerak ke kanan hingga menabrak wire rope yang berada di sisi jalan tol.
“Diduga pengemudi mengalami microsleep sehingga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak wire rope dan terguling di bahu jalan,” jelasnya.
Setelah terguling, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan laporan sementara, kerugian material pada kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta, sedangkan kerusakan sarana tol masih dalam proses perhitungan.
Dalam kecelakaan tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Pengemudi hanya mengalami luka ringan dan selanjutnya mendapat penanganan.
Ipda Ridho menambahkan, kondisi arus lalu lintas saat kecelakaan terjadi terpantau landai dan lancar. Cuaca di sekitar lokasi juga dalam kondisi cerah.
Petugas PJR 311 yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi bersama pihak pengelola Tol Jombang-Mojokerto. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar proses penanganan kecelakaan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Petugas sudah melakukan penanganan di TKP, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi hingga mencari keterangan saksi,” ujar Ipda Ridho.
Kendaraan Daihatsu Ayla tersebut selanjutnya diamankan di Pos 684 A untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna jalan tol, khususnya pengemudi yang menempuh perjalanan jauh, agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh mulai lelah atau mengantuk.
Microsleep yang hanya berlangsung beberapa detik dapat menyebabkan pengemudi kehilangan kendali kendaraan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar memastikan kondisi fisik tetap prima. Apabila mulai mengantuk, segera beristirahat di tempat yang aman dan jangan memaksakan diri melanjutkan perjalanan,” pungkas Ipda Ridho.(Sya)




