Gegara Warisan Seorang Adik di Malang Tega Bakar Kakak Sampai Tewas

Kabupaten Malang, blok-a.com – Geger perkara warisan, seorang perempuan berinisial YF (35) warga Bumiaji, Kota Batu tewas dibakar adik kandungnya.

Ia dibakar saat mengenakan mukenah ketika hendak melaksanakan ibadah salat asar.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Dadang Ponsen Martianto menerangkan, pembakaran gegara warisan tersebut terjadi di rumah ibu kandung keduanya yakni Poniyem (57), warga Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada Selasa (22/10) lalu.

“Pada Minggu 27 Okotober lalu, korban meninggal dunia di rumah sakit,” kata Dadang kepada awakmedia, Selasa (29/10/2024).

Dadang menerangkan, peristiwa ini bermula ketika korban terlibat cekcok dengan adik kandungnya Ruliyanto (28), warga Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Cekcok mulut tersebut mengenai pergantian biaya pembuatan kamar mandi yang berada di rumah Poniyem. Menghindari pertikaian tersebut, korban bersama Poniyem kemudian pergi ke rumah tetangganya.

Selang 30 menit, Poniyem bersama korban diminta Ruliyanto untuk kembali ke rumah. Cekcok itj kembali dilanjut oleh Ruliyanto dan Poniyem.

“Sedangkan korban berpamitan untuk menjalankan salat asar di dalam kamar. Tidak berselang lama, pelaku kemudian masuk rumah melalui pintu belakang,” jelas Dadang.

Curiga terjadi hal yang tak diinginkan, Poniyem turut masuk kamar untuk memastikan korban aman. Nahas, Poniyem terkejut ketika mendapati korban dalam kondisi terbakar hampir di seluruh tubuh.

“Pelapor (Poniyem) sangat terkejut karena korban sudah dalam kondisi terbakar menggunakan rukuh (mukenah) hampir sekujur tubuhnya,” bebernya.

Sementara itu, pelaku diketahui lari keluar rumah melalui pintu depan untuk menyelamatkan diri dari kobaran api yang menyambar tubuhnya saat menyiramkan bensin ke arah tubuh korban.

“Pelapor (Poniyem) berusaha menolong korban, namun tidak bisa. Sehingga pelapor kemudian minta tolong kepada para tetangga dan saudara di dekat rumahnya,”

Dadang mengatakan, korban yang tengah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pindad, Kecematan Turen, Kabupaten Malang.

“Pada waktu itu tidak dilaporkan dan hanya dilakukan perawatan di rumah sakit Pindad untuk saurdari YF dan untuk saudara RL diantar ke RSUD Kanjuruhan,” katanya.
 
Usai 5 hari dilakukan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia atas luka bakar kurang lebih 80 persen di seluruh bagian tubuh korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tirtoyudo, polisi juga telah melakukan pengamanan terhadap pelaku.

“Terlapor sudah berhasil diamankan dan di jaga oleh petugas dari polsek Tirtoyudo dan Opsnal Polres malang di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar,” pungkasnya. (ptu/Bob)

Exit mobile version