Diduga Aquaplaning, Avanza Hantam Guardrail di Tol Jomo

Mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Jombang - Mojokerto (Jomo).(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Jombang - Mojokerto (Jomo).(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Jombang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), tepatnya di KM 701+600 jalur B, Jumat (12/12/2025) sore.

Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AG 1886 LR dilaporkan mengalami kecelakaan setelah diduga mengalami aquaplaning saat melintas di tengah hujan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Khoirul Muafiqi (35), warga Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, melaju dari arah Surabaya menuju Blitar melalui jalur lambat dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan traksi akibat permukaan jalan yang basah. Mobil kemudian oleng ke arah kiri dan menabrak guardrail pembatas jalan tol sebelum akhirnya berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke utara.

“Diduga kuat kendaraan mengalami aquaplaning karena kondisi jalan licin akibat hujan. Pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” ujar Panit PJR 3 Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, saat dikonfirmasi.

Dalam kejadian tersebut, pengemudi beserta empat penumpang di dalam mobil dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Tidak ada korban luka berat maupun korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Ipda Ridho menambahkan, arus lalu lintas di lokasi kejadian terpantau lancar saat kecelakaan terjadi. Namun, faktor cuaca hujan menjadi salah satu pemicu utama insiden tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun kami tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar menyesuaikan kecepatan, terutama saat hujan, dan menjaga jarak aman untuk menghindari aquaplaning,” tegasnya.

Akibat kecelakaan itu, kendaraan mengalami kerusakan cukup signifikan dengan estimasi kerugian materiil mencapai sekitar Rp30 juta. Sementara itu, kerusakan sarana tol masih dalam tahap perhitungan oleh pihak pengelola.

Petugas PJR Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola Tol Jomo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian dievakuasi ke junkyard KM 684.

“Kami juga telah melakukan pendataan, dokumentasi, serta meminta keterangan saksi di lokasi untuk kepentingan administrasi dan evaluasi keselamatan lalu lintas,” pungkas Ipda Ridho.(sya/lio)

Exit mobile version