Kota Malang, Blok-A. com Seekor monyet peliharaan dari Warga Sukun Pondok Indah Kota Malang terlepas dari kandang, diduga monyet tersebut telah dipeliahara sejak kecil hingga berumur 18 tahun.
Khawatir akan sang monyet kabur lebih jauh lagi, sang pemilik pun langsung menghubungi Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang untuk segera menangani monyet agar tidak keluar ke pemukiman warga. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (15/06/2022).
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo pun mengonfirmasi bahwa memang terdapat monyet yang saat ini diamankan oleh pemadam kebakaran. Ia pun menjelaskan bagaimana kronologi penangkapan monyet dan alasan monyet diamankan.
“Ya betul diamankan oleh damkar pada hari Rabu (15/06), berdasarkan informasi, monyet ini sejenis beruk yang bukan berasal dari jawa,” ungkap Teguh ditemui Blok-A.com, Jumat (17/06/2022).

Teguh mengaku saat mengevakuasi monyet, setidaknya diturunkan 5-6 anggota lalu dilakukan dengan segala cara untuk dapat mengevakuasi monyet tersebut.
Ia pun juga telah berkoordinasi dengan salah satu Kedokteran Hewan yang ada di Kota Malang. Hasil dari pemeriksaan dokter hewan mengatakan bahwa aksi monyet yang kabur itu diduga karena faktor jenuh dan kondisi kandang yang tidak kokoh.
“Penyebab monyet itu kabur diduga karena sudah jenuh terlalu lama dikurung dalam kandang dan juga kondisi kandangan yang sudah tidak kokoh menyebabkan si monyet dapat menerobos pertahanan dari kandang,” terang Teguh.
Untuk saat ini monyet telah diamankan. Teguh menawarkan bahwa monyet ini bisa diadopsi dengan syarat harus benar benar menjaga dan merawatnya.
“Ya kami telah konfirmasi kepada sang pemilik untuk menyerahkan monyet kepada siapapun yang ingin merawatnya. Tapi syaratnya harus benar benar merawat,” tutupnya. (hen/frd/bob)




