Ambulans Terguling di Tol Jomo, Lima Penumpang Luka Ringan

Ambulans yang mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang - Mojokerto kondisi terguling.(dokumen PJR Ditlantas Polda)
Ambulans yang mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang - Mojokerto kondisi terguling.(dokumen PJR Ditlantas Polda)

Jombang, blok-a.com – Sebuah ambulans Suzuki APV bernomor polisi AG-8095-EP mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), Selasa (21/10/2025) sore. Dalam insiden ini, lima orang mengalami luka ringan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.55 WIB di KM 693+600 jalur A. Pada saat kejadian, ambulans diketahui tengah membawa pasien rujukan dari Kediri menuju rumah sakit di Surabaya.

Menurut data Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, ambulans tersebut dikemudikan oleh Veri (35), warga Perum Doko Indah A13, Kecamatan Ngasem, Kediri, yang juga mengalami luka ringan.

Di dalam kendaraan terdapat empat penumpang lainnya, yakni:

1. Soleh (57), warga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kediri – luka ringan

2. Destri (22), warga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kediri – luka ringan

3. Putri (21), warga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kediri – luka ringan

4. Azbrina (21), warga Perum Nabatiyasa No. 40, Balowerti, Kota Kediri – luka ringan

Berdasarkan keterangan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., ambulans melaju dengan kecepatan sedang di jalur lambat saat kondisi hujan dan jalan licin.

“Setibanya di KM 693+600, roda kendaraan diduga mengalami selip atau aqua planning, sehingga sopir kehilangan kendali,” ujarnya.

Ambulans kemudian oleng ke kiri dan menabrak guardrail (pembatas jalan tol) sebelum akhirnya terguling di lajur lambat. Pada saat kejadian, arus lalu lintas terpantau lancar dan kondisi cuaca sedang hujan.

Akibat kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa. Lima penumpang termasuk sopir mengalami luka ringan. Kerugian materiil kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta, sedangkan kerusakan sarana tol masih dalam perhitungan pihak pengelola jalan tol.

Petugas PJR 311, yakni Aipda M. Yasin dan Brigpol M. Feby, segera mendatangi lokasi untuk menangani kejadian. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain:

– Mengamankan dan mengatur arus lalu lintas
– Melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
– Mendokumentasikan lokasi kejadian
– Mengumpulkan keterangan saksi
– Mengevakuasi ambulans ke Pos PJR KM 684

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, baik sopir maupun penumpang mengalami luka ringan,” pungkas AKBP Hendrix.(sya/lio)

Exit mobile version