48 Motor di Blitar Kena Tilang Polisi saat Patroli Knalpot Brong dan Balap Liar

FOTO : Puluhan kendaraan terjaring operasi penertiban balap liar dan kendaraan bermotor dengan knalpot brong. (blok-a.com/Fajar)
FOTO : Puluhan kendaraan terjaring operasi penertiban balap liar dan kendaraan bermotor dengan knalpot brong. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, Polres Blitar Kota menggelar operasi penertiban balap liar dan kendaraan bermotor dengan knalpot brong, Sabtu (01/02/2025) malam.

Sebanyak 48 kendaraan berhasil ditilang. Rinciannya gegara berknalpot brong sejumlah 22 motor dan tanpa  STNK berjumlah 26.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, yang didampingi oleh Pejabat Utama (PJU).

“Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana aman dan tertib di jalan raya. Penertiban ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi masalah balap liar yang meresahkan masyarakat,” kata AKBP Titus Yudho Uly.

Patroli balapan liar dan knalpot brong ini dibagi dalam tiga regu, masing-masing menyusuri rute strategis di berbagai area Blitar.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Kapolres Blitar Kota.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang selama ini mengeluhkan keberadaan balap liar.

“Kami sangat mendukung tindakan tegas dari kepolisian. Ini membuat jalanan kami lebih aman,” ujar salah seorang warga.

Diharapkan, penertiban semacam ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Blitar. (jar/bob)

Exit mobile version