UM Resmi Akhiri Pinjam Lahan dengan SMAN 8 Malang

Universitas Negeri Malang tampak atas. foto : um.ac.id

Kota Malang, blok-a.com – Universitas Negeri Malang (UM) resmi memutuskan untuk mengakhiri perjanjian pinjam pakai lahan yang saat ini digunakan SMAN 8 Malang.

Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di UM uang kian meningkat. Apalagi UM berencana membukan program studi (Prodi) dan fakultas baru.

Sebagai informasi dalam tahun 2022-2023 UM sebagai perguruan tinggi di Indonesia terus berkembang. Dalam periode tersebut, UM telah membuka 17 prodi baru dan akan menambah 15 prodi lainnya dalam waktu dekat.

Empat fakultas pun segera dibuka. Empat fakultas itu adalah Fakultas Hukum, Fakultas Pariwisata, Fakultas Elektro, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Kebutuhan ruang kelas dan laboratorium pun bertambah dengan adanya penambahan fakultas dan prodi itu.

Berdasarkan analisis internal, UM membutuhkan tambahan 78 ruang kelas dan 34 laboratorium untuk menunjang proses belajar mengajar.

Peningkatan mahasiswa pun juga turut menjadi faktor UM untuk memerlukan tambahan kelas baru lagi. Pada semester Ganjil Tahun 2024 tercatat mahasiswa UM mencapai 43.320 orang.

Untuk merespon kebutuhan fasilitas pendidikan ini, UM kini mengoptimalkan aset miliknya yang dipinjamkan ke SMAN 8 Malang.

Keputusan ini bukan diambil secara tiba-tiba. Sebab sejak awal perjanjian pada tahun 2020 telah dicantumkan klaisul bahwa pihak peminjam atau SMAN 8 Malang bersedia mengembalikan lahan apabila UM membutuhkannya.

Klausul itu diperbarui dalam kontrak 2023. Bahkan UM telah memberikan pemberitahuan sejak Januari 2025, jauh melebihi ketentuan pemberitahuan minimal tiga bulan sebelum masa perjanjian berakhir.

Selain itu, perjanjian pinjam pakai antara Kemendikbudristek dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berlaku hingga 27 Februari 2026 juga mengatur bahwa lahan dapat dikembalikan sebelum masa perjanjian berakhir apa ila diperlukan, dengan pemberitahuan tertulis.

Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Dr. Sunaryono, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa langkah pengembalian aset yang dipinjam SMAN 8 Malang ini untuk mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar di UM.

“Keputusan untuk tidak memperpanjang pinjam pakai aset di SMA Negeri 8 Malang adalah langkah strategis yang kami ambil untuk mendukunh proses belajar mengajar yang lebih efektif. Dengan ini kami harap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang optimal demi mencerdaskan kehidupan bangsa,” ksta Sunaryono dalam rilis di website resmi UM dilihat blok-a.com, Jumat (28/3/2025).

UM yakin bahwa keputusan ini pastinya didukung oleh kedua pihak, baik UM ataupun SMAN 8 Malang. Langkah optimalisasi aset ini merupakan bentuk dedikasi UM dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk mendukung keberlanjutan pendidikan di Indonesia. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com