TACB Lakukan Survei ODCB, Balai Kota Malang Segera Jadi Situs Budaya

Kota Malang, Blok-A.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang melakukan survei barang atau struktur yang bisa dijadikan cagar budaya di lingkungan Balai Kota Malang.

Tim tersebut berisi lima orang. Mereka didampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam survei tersebut, Rabu (15/06/2022).

“Survei ini nantinya akan mencari cagar budaya yang ada di dalam bangunan ini,” kata Sekretaris TACB Kota Malang, Rikai Hino, Rabu (15/06/2022) ditemui Blok-A.com.

Dalam mencari benda cagar budaya itu, TACB yang terdiri dari lima orang itu meminta izin ke Bagian Umum Pemkot Malang. Hino juga menjelaskan, untuk mengetahui ODCB (Obyek Diduga Cagar Budaya), Bagian Umum Pemkot Malang merupakan pihak yang bisa membantu membantu menemukan ODCB.

“Bagian Umum itu yang tahu betul apa yang bisa ditemukan di dalam atau sekitar Balai Kota Malang. Jadi kami minta bantuan dan ditunjukan nantinya,” tuturnya.

TACB Kota Malang sedang lakukan survei benda atau barang yang diduga cagar budaya di Balai Kota Malang, Rabu (15/06/2022) (Bob)

Sementara itu, bangunan Balai Kota Malang sudah dijadikan cagar budaya pada tahun 2018 lalu. Untuk itu tujuan survei barang atau benda di Balai Kota Malang ini agar meningtkan status Balai Kota Malang.

“Peningkatan dari cagar budaya menjadi situs budaya. Syarat untuk menjadi situs cagar budaya itu adalah ada barang atau struktur di dalamnya,” ujarnya.

Terpisah, anggota TACB, Ki Demang mengatakan, survei ini dilakukan hanya di dalam lingkungan Balai Kota Malang. Untuk waktunya sendiri belum diperkirakan hingga kapan survei itu berakhir.

“Karena satu objek saja ditemukan itu perlu analisa hingga dua sampai lima hari. Kami sementara fokus survei dulu. Entah nanti ada topi bekas kolonial atau apa barang,” tutupnya. (bob)

Exit mobile version