Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Prof. Dr. Dyah Sawitri S.E., M.M., sangat mengapresiasi raihan prestasi pengukuhan guru besar yang diterima oleh Sigit.
Ia mengungkapkan bahwa loncatan jabatan dari bidang akuntansi ke manajemen yang Sigit peroleh merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan.
Perempuan asal Trenggalek juga mengatakan bahwa peningkatan pendidikan melalui pengukuhan guru besar akan menjadi fokus LLDIKTI Wilayah VII.
Ia menegeaskan bahwa untuk mempermudah peningkatan jabatan, LLDIKTI Wilayah VII telah memberlakukan beberapa aturan baru. Sejak tanggal satu Juli 2022, pengajuan jurnal tidak lagi memerlukan pre-review.
Selain itu, tidak ada masa jabatan untuk guru besar dan lektor kepala. Lalu untuk tahap pengajuan, dari yang sebelumnya lima tahap diganti menjadi satu tahap pengajuan saja.
“Aturan terakhir adalah tidak diperlukannya penyertaan bimbingan dan lain sebagainya. Kami memiliki harapan yang besar bahwa dosen UMM yang lain akan mengambil peluang ini dan mengikuti jejak Prof. Sigit kedepannya,” pungkasnya.(mg1/lio)




