Mojokerto, blok-a.com – Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Mojokerto, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Dinas Sosial (Dinsos) mengadakan workshop selama dua hari di Pendopo Saba Mandala Madya, Senin (23/10/2023) dan Selasa (24/10/2023).
Acara yang dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto Khoirul Anwar, Psikolog KUNIS Toetiek Septriasih, Ketua PKK Kota Mojokerto, Gerakan Organisasi Wanita (GOW), Darma Wanita Persatuan (DWP), dan Sejumlah Dasa Wisma di Wilayah Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Khoirul Anwar mengharapkan peserta workshop mampu memberikan kontribusi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selanjutnya agar mampu menjadi narasumber dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan adanya pelatihan ini kami harap peserta mampu memberi kontribusi untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang kedua agar mampu menjadi narasumber dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dalam pertemuan PKK, Dasa Wisma, Pengajian maupun kegiatan-kegiatan lainnya,” jelasnya.
“Jumlah Dasa Wisma yang ada di Kota Mojokerto saat ini sekitar seribu dua ratus lima belas, kemudian jumlah unsur pelaksana Darma Wanita Persatuan sekitar tiga puluh. Serta tiga puluh tiga organisasi lainnya mampu mengkampanyekan demi menekan kekerasan perempuan dan anak,” tambahnya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang menjadi salah satu PR dan fokus kita dalam pembangunan.
“Kita bisa lihat di media-media bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sering sekali kita jumpai di wilayah Kota Mojokerto. Ini adalah persoalan serius yang menjadi PR kita bersama. Melalui pelatihan ini kita berharap bisa menurunkan jumlah kekerasan yang terjadi,” terang Ning Ita.
Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Sosial P3A telah menyiapkan langkah-langkah dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga.
Yaitu dengan adanya call center 112 bebas biaya pulsa, dengan di bukanya kantor UPT pelayanan kekerasan perempuan dan anak yang siap sekitar bulan Februari tahun depan.
“Diharapkan korban kekerasan berani melaporkan lewat 112 yang pelayanannya 24 jam bebas pulsa. Harapannya agar segera mendapat penanganan dan pertolongan dengan cara-cara pendekatan, lebih baik mengadu daripada menyimpan yang akhirnya menjadi bom waktu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Psikolog Toetiek Septriasih menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga sering juga berakhir pidana.
“Dalam beberapa kasus kekerasan rumah tangga bisa dilaporkan untuk proses pidana, dan biasanya yang diproses hanya pidananya saja, untuk kekerasan itu sendiri berdampak pada psikologisnya,” terang Toetiek.
“Kita sebagai orang tua harus bisa menjaga agar jangan timbul kekerasan dalam rumah tangga, apalagi didepan anak. Itu akan mempengaruhi psikologis anak, dan rata-rata kekerasan akan dibalas dengan kekerasan,” pungkasnya.(sya/lio)




