Kota Malang, blok-a.com – Maraknya balap liar di Kota Malang menimbulkan keresahan di masyarakat. Jajaran Polresta Malang Kota telah menangkap setidaknya 138 pembalap liar dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di lima lokasi, termasuk Jalan A. Yani, Jalan Letjen S Parman, dan Jalan Soekarno-Hatta.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melihat dua sisi dari fenomena balap liar tersebut. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), balap liar juga menunjukkan adanya potensi pembalap yang bisa diarahkan ke jalur yang lebih positif.
“Ada potensi, ada masalah. Tentu mengganggu kamtibmas dan ini masalah. Ini juga bisa jadi bibit potensi untuk olahraga,” ujar Wahyu, Rabu (12/3/2025).
Sebagai solusi, ia berencana menyediakan arena street race resmi untuk menampung para pembalap. Ia akan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota guna menentukan lokasi dan mekanisme pelaksanaannya.
“Kita akan koordinasi dengan Kapolresta. Di Sawojajar dulu kan pernah ada, nah nanti kita bahas supaya tidak ada balap liar,” ungkapnya.
Wahyu berharap langkah ini dapat mengurangi balap liar sekaligus memberikan wadah bagi para pembalap untuk menyalurkan hobi mereka secara lebih aman dan bermanfaat.
“Kita kerja sama untuk merangkul bibit-bibit pembalap, itu agar positif,” tutupnya. (yog/bob)




