Blitar, blok-a.com – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menanggapi desakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar terkait pemanfaatan Dana Nganggur atau Idle Cash yang tercatat sebesar Rp191,91 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Syauqul Muhibbin yang akrap disapa Mas Ibin menyampaikan, bahwa tidak ada istilah dana nganggur dalam perencanaan anggaran.
“Semua dana yang ada sudah terjadwal dan tertata dalam program-program pembangunan yang telah direncanakan dengan baik,” kata Syauqul Muhibbin melalui pesan Whatsapp. Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut Mas Ibin menjelaskan, bahwa pembayaran untuk beberapa program dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen, untuk memastikan bahwa setiap proyek memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua program berjalan sesuai dengan target perencanaan APBD. Insya Allah, semua sudah running dan kami pantau progresnya setiap saat,” jelasnya.
Wali Kota berharap, dengan penjelasan ini, masyarakat dan DPRD dapat memahami pengelolaan anggaran yang dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara sistematis demi kepentingan masyarakat Kota Blitar,” pungkas Wali Kota Blitar.
Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto menjelaskan, bahwa surplus anggaran yang tercatat pada 30 Juli 2025 sebesar Rp148,39 miliar ini, mencerminkan potensi dana yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Surplus ini merupakan selisih antara pendapatan yang diterima dan belanja yang dikeluarkan. Sangat disayangkan jika dana ini tidak digunakan secara optimal,” kata Totok Sugoarto, Jumat (24/10/2025).
Surplus anggaran yang terakumulasi pada semester I dan awal semester II APBD 2025 mencapai Rp94,91 miliar, didorong oleh realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp53,47 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024.
Akumulasi hingga 21 Oktober 2025 menunjukkan bahwa Idle Cash APBD Kota Blitar pasca Perubahan APBD terakumulasi sebesar Rp191,91 miliar. Meskipun ada penambahan pendapatan, kinerja belanja masih belum optimal.
Totok menandaskan, hingga saat ini, realisasi pendapatan mencapai Rp668,29 miliar, sementara realisasi belanja hanya sebesar Rp529,83 miliar. Dengan angka tersebut, terdapat selisih belanja sebesar Rp138,46 miliar. Jika ditambahkan dengan SiLPA tahun 2024 yang mencapai Rp53,45 miliar, maka total Idle Cash hingga 21 Oktober 2025 adalah Rp191,91 miliar.
“Dana nganggur sebesar ini seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan dibiarkan mengendap. Kami berharap Wali Kota segera mengambil tindakan untuk memanfaatkan dana ini,” tandasnya.
Menurut Totok, bahwa perputaran uang yang lebih aktif sangat penting untuk menekan inflasi di Kota Blitar. Pertumbuhan ekonomi bisa meningkat jika perputaran uang di Kota Blitar berjalan dengan baik. (jar/lio)











Balas
Lihat komentar