Wacana Area Khusus PKL di Sekitar Alun-Alun Merdeka Malang

Satpol PP Kota Malang saat memberikan Imbauan kepada PKL yang berada di dalam Taman Alun-Alun Kota Malang. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Satpol PP Kota Malang saat memberikan Imbauan kepada PKL yang berada di dalam Taman Alun-Alun Kota Malang. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana membangun area khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Merdeka. Wacana ini disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyusul meningkatnya aktivitas PKL di kawasan tersebut selama libur Lebaran 2025.

Wahyu menyampaikan bahwa keberadaan PKL di Alun-Alun Merdeka, yang selama ini menjadi area terlarang untuk berjualan, menjadi perhatian serius Pemkot dan akan menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan.

Ia mengakui bahwa keinginan para pedagang untuk tetap berjualan di kawasan strategis itu harus ditanggapi dengan solusi yang lebih tertata.

“Tidak di dalam alun alun, tapi nanti kami coba alokasikan untuk area PKL-PKL,” ujarnya pada Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini mengungkapkan bahwa Alun-Alun Merdeka juga akan segera direnovasi. Proyek revitalisasi ini direncanakan dimulai pada April 2025 dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan. Renovasi akan didanai melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Jatim.

“Revitalisasi ini nantinya juga bagaimana kita bisa menempatkan PKL,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya optimis masih terdapat ruang di sekitar Alun-Alun Merdeka yang dapat digunakan sebagai lokasi penampungan PKL, tanpa harus berada di dalam area inti alun-alun.

“Insyaallah ada ruang untuk mereka. Kami akan lihat nanti supaya mereka tak di dalam alun alun, tetapi di radius alun alun,” tutup Wahyu. (yog)

Exit mobile version