Mojokerto, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui berbagai program pelatihan. Salah satunya melalui Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mojokerto, para pengurus KDKMP dari berbagai desa dan kelurahan, serta dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, dr. Muhammad Rizal Octavian.
Pelatihan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kemampuan manajerial dan pelayanan para pengurus koperasi yang nantinya akan menjadi ujung tombak pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Octavian menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis yang membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dasar dalam pengelolaan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagian besar pengurus koperasi yang saat ini terlibat berasal dari berbagai latar belakang dan belum memiliki pengalaman mengelola usaha retail maupun swalayan secara profesional.
“Selama dua tahun pertama, KDKMP memang akan mendapatkan pendampingan. Namun teman-teman pengurus harus memiliki kemampuan dasar karena ini merupakan hal baru bagi sebagian besar pengelola. Rata-rata mereka bukan berasal dari dunia retail atau swalayan, sehingga pelatihan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, berbagai masukan yang diperoleh dari hasil monitoring dan survei di sejumlah lokasi KDKMP menunjukkan masih adanya tantangan yang perlu dibenahi, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, biaya operasional, hingga strategi bersaing dengan toko modern maupun usaha sejenis lainnya.
“Hasil evaluasi di beberapa titik menunjukkan adanya masukan terkait biaya operasional, kebutuhan listrik, pengelolaan tenaga kerja, hingga harga produk yang harus mampu bersaing. Karena itu pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi bagi pengurus koperasi,” katanya.
Menurut Rizal, pengurus KDKMP tidak hanya dituntut mampu mengelola usaha, tetapi juga harus memahami cara berkomunikasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Sebab, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kepercayaan masyarakat sebagai konsumen.
“Pengelola yang ada di sini nantinya akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka harus mampu menjelaskan produk, memberikan pelayanan yang baik, dan menciptakan pengalaman berbelanja yang nyaman bagi pelanggan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizal mendorong pengurus koperasi untuk menghadirkan berbagai inovasi agar KDKMP memiliki nilai tambah dibandingkan usaha sejenis lainnya. Salah satu konsep yang ditawarkan adalah kolaborasi dengan desa wisata yang berkembang di Kabupaten Mojokerto.
Ia mencontohkan pemberian voucher wisata kepada pelanggan yang berbelanja dalam jumlah tertentu di KDKMP sebagai bentuk promosi bersama antara koperasi dan desa wisata.
“Kami ingin ada inovasi. Misalnya pembeli yang berbelanja dengan nominal tertentu mendapatkan voucher wisata ke destinasi di Pacet atau Trawas. Ini bisa menjadi bentuk kolaborasi antara koperasi dengan desa wisata sekaligus meningkatkan daya tarik masyarakat untuk berbelanja di KDKMP,” ungkapnya.
Selain sektor pariwisata, Rizal juga mendorong agar produk-produk unggulan lokal yang dihasilkan masyarakat sekitar dapat dipasarkan melalui KDKMP sehingga mampu meningkatkan perputaran ekonomi desa.
Ia mencontohkan konsep yang diterapkan pada KDKMP di Kabupaten Nganjuk yang sempat dikunjungi Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, di mana berbagai produk makanan khas lokal dipasarkan secara langsung melalui koperasi.
“Produk-produk unggulan masyarakat sekitar harus bisa masuk ke KDKMP sehingga koperasi benar-benar menjadi pusat ekonomi masyarakat desa,” katanya.
Terkait rencana penyediaan obat-obatan di KDKMP, Rizal mengatakan saat ini pemerintah masih menunggu kejelasan petunjuk teknis dan regulasi yang mengatur mekanisme penjualannya.
Meski demikian, ia membuka peluang adanya kerja sama antara KDKMP dengan apotek yang berada di sekitar lokasi koperasi, khususnya di wilayah yang membutuhkan layanan kesehatan tambahan.
“Kalau memang memungkinkan dan sesuai aturan, koperasi bisa berkolaborasi dengan apotek. Tetapi tentu jenis obat yang dijual harus sesuai ketentuan dan tidak bisa dilakukan secara bebas,” jelasnya.
Sementara itu, perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Mojokerto menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Hingga Juni 2026, tercatat sekitar 250 KDKMP telah selesai dibangun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 koperasi telah mulai beroperasi dan melayani kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap melalui pelatihan yang berkelanjutan, seluruh pengurus KDKMP mampu mengelola koperasi secara profesional, mandiri, dan inovatif sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat desa serta mendukung program penguatan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan pemerintah.(Sya/adv)




