Magetan, Blok-a.com — Berkurangnya dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak langsung pada pembangunan di Kabupaten Magetan pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Salah satu OPD yang paling terdampak adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan.
Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan pengurangan dana transfer membuat hampir seluruh OPD harus menyesuaikan program dan kegiatan. Dampak terbesar dirasakan pada sektor pembangunan fisik yang menjadi tugas utama Dinas PUPR.
“Dana transfer berkurang cukup banyak, sehingga nanti berimbas kepada seluruh OPD di Kabupaten Magetan, termasuk Dinas PUPR. Secara fisik, kegiatan PUPR berkurang hampir 50 persen,” ujar Muhtar Wakid, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, pada TA 2025 anggaran fisik Dinas PUPR masih sekitar Rp101 miliar sebelum perubahan APBD (P-APBD). Namun pada TA 2026, nilainya turun drastis menjadi sekitar Rp48 miliar. Perbandingan ini dilakukan secara setara karena sama-sama dihitung sebelum P-APBD.
Pemangkasan anggaran lebih dari separuh ini berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur baru. Pada 2026, kegiatan fisik masih tetap ada, namun jumlahnya sangat terbatas dan sebagian besar bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Beberapa ruas jalan yang masih mendapatkan peningkatan, di antaranya Parang–Kalipucang, Parang–Sayutan, serta Tugu Reog di perbatasan Kabupaten Ponorogo.
Selain kegiatan yang didanai DAK, pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan tetap dilakukan meski dengan anggaran terbatas. Kegiatan tersebut mencakup rehabilitasi gedung milik pemerintah daerah, termasuk penataan ruang perkantoran yang dinilai sudah tidak layak dan perlu penyesuaian.
Dengan kondisi anggaran yang terbatas, Dinas PUPR Magetan mengubah fokus kebijakan dari pembangunan menuju pemeliharaan. Prioritas utama diarahkan pada upaya menjaga infrastruktur dasar agar tetap berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat.
“Prioritas kami di 2026 adalah mempertahankan infrastruktur yang ada. Infrastruktur umum seperti jalan, jika ada lubang harus segera ditutup. Karena itu, UPTD menjadi prioritas kami untuk menjaga infrastruktur tetap berfungsi,” jelasnya.
Muhtar menegaskan, keterbatasan anggaran pemeliharaan berpotensi menimbulkan gejolak sosial jika kerusakan infrastruktur dasar tidak segera ditangani. Jalan rusak maupun gangguan pada jaringan irigasi dinilai bisa langsung berdampak pada aktivitas dan penghidupan masyarakat.
“Kalau jalan berlubang tidak bisa ditambal, pasti suara masyarakat luar biasa. Begitu juga kalau saluran irigasi putus dan tidak bisa diperbaiki, petani pasti terdampak. Itu bisa menimbulkan gejolak sosial,” katanya.
Sementara itu, program pengembangan seperti pelebaran jalan masih tetap direncanakan, namun ditempatkan sebagai prioritas berikutnya. “Pelebaran menjadi prioritas selanjutnya. Yang utama sekarang memelihara dulu agar infrastruktur dasar tetap berfungsi,” pungkas Muhtar Wakid. (nan/gni)




