Sidoarjo, blok-a.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo, melaksanakan kegiatan penandatanganan pernyataan dan komitmen bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta dari berbagai instansi pemerintahan, yakni kecamatan, desa/kelurahan, BUMD, serta perwakilan lembaga pendidikan ini, juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Diyah Kuswardani.
Asisten Administrasi Umum, dokter Atok Irawan, menegaskan pengelolaan arsip yang tertata dengan baik harus menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan bermutu.
Tujuan utamanya yakni untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Manajemen arsip yang rapi, tertib, dan sistematis akan memperlancar administrasi pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta bermuara pada pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah, kecamatan, BUMD, desa/kelurahan, serta lembaga pendidikan, dalam menerapkan sistem pengarsipan yang baik.
“Arsip adalah urusan wajib pemerintah. Sebagai dokumen negara, arsip harus dikelola dengan baik karena menjadi bukti pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI nomor 7 tahun 2017 tentang GNSTA.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada surat edaran sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo tentang penerapan GNSTA di lingkungan pemerintahan daerah.
“Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip adalah program strategis yang bertujuan untuk membangun kesadaran perangkat daerah, tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik. Arsip yang tertata dengan baik akan menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam berbagai sektor pembangunan,” ungkapnya.
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo. Dengan semangat yang sama, mari kita terus berkomitmen dalam menerapkan pengelolaan arsip yang lebih baik demi kemajuan daerah kita,” pungkasnya.
Sebagai gambaran, apresiasi atas kinerja dalam bidang kearsipan, Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih nilai Kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam penilaian pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun 2024.
Kabupaten Sidoarjo juga menempati peringkat ke-7 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan masuk dalam 10 besar terbaik di tingkat provinsi, serta peringkat ke-19 dari 376 kabupaten/kota se-Indonesia. (fah/kim)