RPJMD Kota Malang Disusun, Wali Kota Targetkan Rampung dalam 40 Hari

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang bersama Wali Kota, Wahyu Hidayat membahas RPJMD (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang bersama Wali Kota, Wahyu Hidayat membahas RPJMD (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang, Senin (26/5/2025) ini sebagai panduan pembangunan Kota Malang selama lima tahun ke depan.

Wahyu menegaskan bahwa proses ini merupakan tahapan krusial dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD diawali dengan sosialisasi dan konsultasi ke pemerintah pusat agar selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Sesuai ketentuan, kita lakukan konsultasi ke pusat agar visi misi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Wahyu juga menekankan bahwa setelah penyusunan, dokumen ini akan disampaikan ke DPRD Kota Malang untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ia menargetkan perampungan RPJMD ini akan selesai beberapa hari kedepan.

“Tadi juga ditetapkan masa berlakunya. Jadi ini 40 hari harus terselesaikan dan ini juga menjadi salah satu penilaian dalam perencanaan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dalam dokumen RPJMD nanti, Wahyu menyebutkan akan memuat program prioritas dan unggulan yang dirancang untuk menjawab permasalahan riil di masyarakat.

“Kami punya program prioritas, kami punya program unggulan yang semuanya menjawab permasalahan dan kebutuhan dari masyarakat untuk kita tuangkan secara bertahap,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh program tersebut akan dijalankan berdasarkan prinsip kearifan lokal, yang tertuang dalam konsep dasa bakti unggulan.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai penyusunan RPJMD kali ini menjadi pondasi penting untuk arah pembangunan jangka panjang Kota Malang.

“Periode Pak Wali ini membangun fondasi untuk RPJPD 20 tahun. Jadi berat juga di periode ini karena harus menyiapkan dasar-dasar, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyempurnakan dokumen RPJMD.

“Tahapan berikutnya adalah berdiskusi bersama kami agar bisa melakukan penyempurnaan terhadap apa yang sudah disusun Pak Wali dan jajarannya,” ujarnya.

Selain itu, baik pemerintah maupun DPRD sepakat untuk menegakkan integritas dalam setiap tahap penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.

“Pakta integritas itu bagian dari komitmen kami bersama seluruh stakeholder. Yang kami tekankan adalah menjaga pelaksanaan ini berjalan dengan sehat, baik dalam penyusunan maupun pengusulan,” tutupnya. (yog/bob)

Exit mobile version