PPDI Magetan Dikukuhkan, Bupati: Jangan Kalah dengan Desa di Kabupaten Lain

Bupati, jajaran Forkopimda dan OPD terkait bersalaman dengan 45 pengurus PPDI yang baru dilantik (foto: Blok-a.com/Nanda Bagoes)
Bupati, jajaran Forkopimda dan OPD terkait bersalaman dengan 45 pengurus PPDI yang baru dilantik (foto: Blok-a.com/Nanda Bagoes)

Magetan, blok-a.com – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Pendopo Surya Graha, Rabu (7/10/2026).

Sebanyak 45 pengurus dikukuhkan untuk menjalankan tugas dalam sembilan bidang. Kepengurusan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PPDI Kabupaten Magetan, Fatkhur Puji Rahmanto, menegaskan pengurus baru siap memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-desa.

“Kami siap berkoordinasi dan belajar memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada masyarakat Magetan,” ujar Fatkhur.

Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, Sutoyo M. Musih, turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan terhadap perangkat desa.

“Saya merasa bangga, hanya di Kabupaten Magetan yang sudah menerapkan gaji 13 untuk perangkat desa. Ini artinya apa, komitmen Pemkab Magetan membangun dari desa itu memang kuat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti meminta kepengurusan PPDI periode baru menjaga soliditas dan tidak terpecah belah.

Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi penting dalam membantu pelaksanaan tugas kepala desa sekaligus menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Harus menjadi organisasi yang solid, tidak terpecah belah. Tunjukkan perangkat desa Magetan SDM-nya unggul, ijazahnya SMA bahkan sarjana. Bantu kinerja kepala desa,” tegas Nanik.

Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan perangkat desa di tengah perkembangan teknologi. Ia mendorong PPDI aktif menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan meningkatkan literasi digital dengan dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Era sekarang serba digital, jangan kalah dengan desa di kabupaten lain di Jatim,” ujarnya.

Nanik menegaskan Pemerintah Kabupaten Magetan akan terus hadir dan mendukung peningkatan kapasitas perangkat desa. Ia berharap perangkat desa tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga mampu menjadi perekat sekaligus pengayom masyarakat.

“Jadilah perekat dan pengayom masyarakat. Perangkat desa harus netral, melayani masyarakat tanpa membedakan. Inilah kunci Magetan yang harmonis,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus PPDI periode sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada kepengurusan baru, ia meminta agar segera bekerja dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kepada pengurus lama saya ucapkan terima kasih atas pengabdian. Untuk yang baru, selamat bekerja. Mari kita bersinergi membangun Magetan dari desa,” pungkasnya. (nan)

Exit mobile version