Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas keberhasilannya membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto, Choirul Anwar, dalam acara Peringatan Hari Ibu di Dyandra Convention Hall, Kota Surabaya, Kamis (19/12/2024).
Choirul Anwar hadir mewakili Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, yang menyampaikan bahwa pembentukan UPTD PPA adalah langkah strategis Pemerintah Kota Mojokerto untuk memperkuat kelembagaan dalam melindungi perempuan dan anak.
“UPTD PPA merupakan lembaga yang sangat vital dalam memberikan layanan terarah dan terfokus kepada perempuan dan anak, khususnya dalam pencegahan kekerasan serta penanganan kasus yang melibatkan mereka,” ujar Ali Kuncoro dalam keterangannya.
Ali Kuncoro menjelaskan bahwa melalui UPTD PPA, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, seperti pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan korban.
“Dengan keberadaan UPTD PPA ini, kami berharap hak-hak perempuan dan anak dapat lebih terpenuhi serta penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan komprehensif,” tambahnya.
Ali juga berharap kehadiran UPTD PPA dapat menjadi solusi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mojokerto.
Penghargaan dari Pemprov Jatim ini dinilai sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam melindungi perempuan dan anak.
Ali Kuncoro menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Gubernur Jawa Timur serta berharap adanya kolaborasi lebih erat untuk memperkuat program-program perlindungan perempuan dan anak.
UPTD PPA Kota Mojokerto berlokasi di Jalan Benteng Pancasila, tepatnya di bekas Gedung Dinas Permukiman Kota Mojokerto. Kehadiran UPTD ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mojokerto.(sya/lio)









